Cinta Sesama Jenis Jadi Motif Pembunuhan di Jakarta Selatan

Siswanto Suara.Com
Senin, 14 Februari 2022 | 16:20 WIB
Cinta Sesama Jenis Jadi Motif Pembunuhan di Jakarta Selatan
ilustrasi pembunuhan. [Envato Elements]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Selain terbakar api cemburu, pembunuhan yang direncanakan LM juga didorong sakit hati.

“Karena telah meminjamkan motornya (milik LM). Kemudian dikembalikan motor tersebut dalam keadaan rusak dan juga STNK tidak ada karena ditilang dalam perjalanannya di jalan raya,” kata Zulpan.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatan, mereka dijerat dengan pasal berlapis, Pasal 340 KHUP junto Pasal 338, Pasal 365 KUHP atau pasal 365 KUHP, dengan ancaman hukuman mati atau penjara selama seumur hidup. [rangkuman laporan Suara.com]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI