Setelah Komnas HAM, Giliran Penyidik Polda Sumut Periksa Bupati Terbit Rencana Soal Kerangkeng Manusia

Senin, 14 Februari 2022 | 16:05 WIB
Setelah Komnas HAM, Giliran Penyidik Polda Sumut Periksa Bupati Terbit Rencana Soal Kerangkeng Manusia
Bupati Langkat Nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin menyampaikan keterangan di Gedung KPK mengenai kerangkeng manusia yang kini didalami Komnas HAM. [Suara.com/Welly Hidayat]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Tim Penyidik Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) melakukan pemeriksaan terhadap Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin terkait temuan kerangkeng manusia di rumahnya beberapa waktu lalu. Pemeriksaan tersebut dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada Senin (14/2/2022).

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri membenarkan tim penyidik Polda Sumut melakukan pemeriksaan terhadap tersangka suap pengadaan barang dan jasa tersebut di Gedung KPK. Ali menyebut KPK telah memfasilitasi tim Polda Sumut dalam melakukan pemeriksaan Terbit Rencana Perangin Angin.

"Benar hari ini, KPK kembali fasilitasi pemeriksaan terhadap tahanan KPK atas nama tersangka TRP (Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin)," kata Ali Fikri dikonfirmasi, Senin (14/2/2022).

Ali menyebut pemeriksaan terhadap Bupati Terbit Rencana hingga kini masih berlangsung oleh Tim Polda Sumatera Utara.

Baca Juga: Polisi Periksa Bupati Langkat Terkait Kerangkeng Manusia

"Saat ini proses pemeriksaan masih berlangsung di gedung Merah Putih KPK," imbuhnya.

Sebelumnya, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) sudah terlebih dahulu melakukan pemeriksaan terhadap Bupati Terbit Rencana.

Komnas HAM menyebut bahwa Bupati Terbit Rencana mengakui bahwa ada korban meninggal dalam kerangkeng yang berada di rumahnya tersebut.

Selain itu, Komnas HAM pula mendalami sejarah kerangkeng dalam metode pembinaan yang dilakukan tim yang mengelola kerangket tersebut. Sekaligus, SOP bagaimana bila terjadi kekerasan atau korban jiwa dalam kerangkeng tersebut.

Bantahan Bupati

Baca Juga: Kasus Kerangkeng Manusia, Keluarga Bupati Langkat Mangkir Dari Panggilan Polisi

Sebelumnya, Bupati Terbit Rencana membantah, jika tempat tersebut sebagai kerangkeng. Ia menyebut, tempat tersebut sebagai tempat pembinaan warga Langkat yang menjadi pecandu narkotika.

"Itu bukan kerangkeng manusia. Itu tempat pembinaan," ucap Terbit Rencana di Lobi Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (7/2/2022).

Ia, ungkapkan bahwa tempat pembinaan bagi warga Langkat yang menjadi pecandu Narkotika itu untuk pembinaan organisasi Terbit Rencana di Kabupaten Langkat. Terbit mengaku dirinya sebagai tokoh organisasi Pemuda Pancasila.

"Awalnya itu pembinaan untuk organisasi. Organisasi sendiri saya sebagai tokoh pemuda pancasila. Supaya bisa menghilangkan pecandu narkoba," kata Terbit.

Apalagi, Terbit mengklaim, jika tempat pembinaan itu membantu warga di Langkat dan tidak ada protes dari warga.

"Tidak ini permintaan masyarakat," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI