Suara.com - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) turut buka suara atas tewasnya seorang demonstran yang diduga tertembak peluru aparat saat unjuk rasa penolakan penambangan PT Trio Kencana pada Sabtu, 12 Februari 2022.
Melansir Wartaekonomi.co.id -- jaringan Suara.com, Juru bicara DPP PSI, Furqan AMC, menilai tak seharusnya ada korban jiwa dalam unjuk rasa tersebut.
"Kami mengimbau Kapolri untuk mengevaluasi secara menyeluruh protap aparat dalam penanganan demonstrasi, terkhusus dalam konflik agraria. Untuk tragedi yang terjadi di Parigi Moutong, agar segera ditindak tegas aparat yang melakukan kekeliruan di lapangan," ujar Furqan dalam keterangan tertulis, Senin (14/2/2022).
Tak hanya itu, PSI juga meminta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk segera mengevaluasi izin tambang PT Trio Kencana.
"Agar konflik pertambangan di Parigi Moutong tidak berlanjut," jelasnya.
Dia juga berharap agar Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) segera melakukan investigasi mendalam yang sifatnya independen.
"PSI juga berharap agar semua pihak, termasuk aparat, mengedepankan musyawarah mufakat dalam menyelesaikan masalah konflik pertambangan dan konflik-konflik agraria secara keseluruhan," tutup dia.
Seperti yang telah diketahui, ratusan masa Aliansi Rakyat Tani Peduli (ARTI) menolak keberadaan perusahaan tambang PT Trio Kencana di Kasimbar dengan melakukan aksi pemblokiran jalan di wilayah Kabupaten Parigi Moutong, tepatnya di Desa Sinei, Kecamatan Tinombo Selatan, Sulawesi Tengah.
Kemudian, salah seorang massa yang diketahui bernama Aldi dari Desa Tada, Kecamatan Tinombo Selatan, Sulawesi Tengah tertembak pada saat pembubaran unjuk rasa yang menyebabkan kematian korban.
Dalam rangka merespons kejadian tersebut, Markas Besar (Mabes) Polri menurunkan tim dari Divisi Propam dan Divisi Humas ke lokasi kejadian guna melakukan investigasi bersama dengan tim yang sudah dibentuk oleh Kapolda Sulteng.
"Sesuai perintah Bapak Kapolri, komitmen pimpinan Polri sangat jelas, kami akan menindak tegas terhadap siapa pun anggota yang terbukti bersalah dalam peristiwa yang terjadi di Parigi Moutong," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Senin (14/2/2022).
Dia menambahkan, Polri akan bersikap transparan dalam menyampaikan hasil pembuktian secara ilmiah kepada masyarakat. Hasil pembuktian akan disampaikan langsung oleh Kapolda Sulteng.