Suara.com - Selain percakapan dengan kata 'baiat' dalam sejumlah barang bukti yang diperiksa pada kasus dugaan tindak pidana terorisme atas terdakwa Munarman, ditemukan pula percakapan dengan kata 'khilafah'.
Pernyataan itu disampaikan ahli digital forensik berinsial WK dalam sidang lanjutan yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) pada Senin (14/2/2022) hari ini.
Diketahui, WK diminta memeriksa barang bukti dengan merujuk permohonan dari Kepala Detasemen Khusus 88 Antiteror tertanggal 2 Juni 2021 dan 14 Juli 2021.
Barang bukti pada pemeriksaan pertama adalah satu unit ponsel genggam, pada pemeriksaan kedua yakni sejumlah ponsel genggam, flash disk, dan memory card. Sementara, pada pemeriksaan ketiga adalah sejumlah ponsel genggam dan satu DVD.
Temuan percakapan ihwal khilafah itu terdapat dalam sebuah ponsel genggam jenis Samsung yang diperiksa WK. Total, ada lima dokumen yang mengandung kata-kata khilafah.
"Ditemukan pada barang bukti tersebut dokumen yang mengandung kata-kata, mengandung terkait khilafah ada lima dokumen," kata WK.
Lima dokumen itu, kata WK, pertama adalah Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) bidang khilafah dalam bentuk file dokumen word. Kedua, file program kerja penegakan khilafah islam dalam bentuk excel. Ketiga adalah program kerja penegakan khilafah dalam bentuk excel, keempat adalah program kerja penegakan khilafah sub Departemen Politik dalam bentuk word.
"Dan yang kelima sesi presentasi bidang khilafah Departemen Politik SMI DAS dan ELF dalam bentuk word docx," ucap WK.
Pada pemeriksaan ponsel genggam jenis Samsung SM A500F, WK juga menemukan hal serupa, yakni dokumen dengan judul 'Wawasan Khilafah'. Kemudian, pada ponsel jenis OPO CPH 1821, juga ditemukan dokumen dengan judul 'Struktur Daulah Khilafah' dalam format pdf.
"Lanjut barang bukti keenam, OPO CPH 1821 ditemukan dokumen dengan judul Struktur Daulah Khilafah cetakan ketika 2008 berformat pdf," katanya.