Suara.com - Seorang warga penolak tambang emas dari Desa Tada, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah meninggal dunia akibat tembakan senjata api saat bentrok dengan pihak kepolisian. Pihak Istana Kepresidenan mengklaim akan memeriksa kasus tersebut.
Hal tersebut disampaikan oleh Deputi V Kepala Staf Kepresidenan, Jaleswari Pramodhawardani saat dikonfirmasi Suara.com, Senin (14/2/2022).
"Kami cek dulu," kata Jaleswari.
Kasus tersebut bermula ketika warga menolak tambang emas PT Trio Kencana di daerah mereka. Aksi berlangsung malam hari, Sabtu 12 Februari 2022.
Sebelum bentrok, warga memblokir jalan di Desa Siney, Kecamatan Tinombo Selatan. Mengatasnamakan Aliansi Rakyat Tani Peduli.
Massa menuntut Gubernur Sulawesi Tengah mencabut izin usaha PT Trio Kencana.
Dalam kronologi yang diedarkan akun media sosial Himasos Fisip Untad, aksi bentrok warga dengan polisi terjadi sekitar Pukul 23.30 Wita.
Korban bernama Aldi merupakan warga Desa Tada tertembak peluru tajam dari polisi. Saat pembubaran aksi.
Korban dilarikan ke Puskesmas Desa Tada Pukul 00.40 Wita dan dinyatakan meninggal dunia.
Pada Tahun 2019, Bupati Parigi Moutong Samsurizal Tombolotutu mendukung penolakan kegiatan penambangan emas di Kecamatan Tinombo Selatan, Kabupaten Parigi Moutong.
Para petani di wilayah tersebut resah dengan adanya tambang emas. Dengan alasan dapat mecemari dan merugikan areal persawahan milik petani.
Menurut warga, air dari sungai di atas pegunungan akan menjadi keruh dan bahkan menjadi lumpur. Serta masuk di persawahan warga yang mengakibatkan rusaknya tanaman padi dan gagal panen.
"Saya mendukung penolakan kegiatan tambang emas di Tinombo Selatan. Ini kampung saya dan wajib saya lindungi warga saya. Apa yang petani rasakan saya juga ikut merasakan. Kegiatan tambang emas di sini sangat merugikan petani. Saya juga punya sawah di sini," kata Bupati Samsurizal kala itu.
Bupati Samsurizal mengatakan, sejak pengalihan kewenangan pertambangan ke pemerintah Provinsi yang diundangkan 2 Oktober 2016, Pemerintah Daerah Kabupaten Parigi Moutong tidak lagi mnegurus izin tambang.
Sehingga kewenangan pertambangan ada di Provinsi. Saat itu, ia menyarankan dan meminta para perwakilan warga bersama Kepala Desa membicarakan dan mencarikan solusinya di tingkat Provinsi Sulawesi Tengah.
Kapolda Sulteng Minta Maaf
Mengutip dari Antara, Kapolda Sulawesi Tengah Irjen Pol Rudy Sufahriadi mengatakan, atas nama pribadi dan institusi kepolisian, ia memohon maaf kepada keluarga korban dan akan melakukan langkah-langkah konkret. Terkait meninggalnya satu warga dalam aksi unjuk rasa menolak tambang emas.
Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) akan melakukan investigasi. Terhadap korban tertembak. Saat polisi membubarkan unjuk rasa penolakan izin tambang emas PT Trio Kencana, di Desa Katulistiwa, Kecamatan Tinombo Selatan, Kabupaten Parigi Moutong pada Sabtu (12/2) malam.
Kapolda Sulteng Irjen Pol Rudy Sufahriadi saat konferensi pers di Polres Parigi Moutong, mengatakan pihaknya akan mengusut insiden yang menimbulkan korban jiwa atas nama Erfaldi (21), warga Desa Tanda, Kecamatan Tinombo Selatan, dan siapa pun yang bersalah diganjar dengan hukuman sesuai Peraturan Kapolri.
"Sangat disayangkan insiden ini. Namun kami bekerja profesional, siapa pun bersalah akan kami hukum sesuai aturan dan perundang-undangan berlaku," kata Rudy.