Suara.com - Laboratorium Forensik (Labfor) dari Polda Sulawesi Tengah diturunkan untuk melakukan pengujian balistik, guna mengusut penembakan yang menewaskan seorang warga saat berunjuk rasa menolak tambang pada Sabtu (12/2/2022) malam di Desa Tada, Kecamatan Tinombo Selatan, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah.
Kepala Divisi Humas Polri (Kadiv) Irjen Dedi Prasetyo mengatakan dugaan sementara korban yang bernama Erfaldi (21) meninggal karena luka tembak. Lewat uji balistik, dia memastikan pelaku penembakan akan terungkap.
“Dugaan sementara adalah luka tembak, ini nanti akan dibuktikan tim Labfor, akan diuji balistik beberapa senjata, yang nanti akan disampaiakn Kapolda (Sulawesi Tengah), sudah diamankan. Nanti akan diuji balistik siapa pelakunya pasti akan teridentifikasi,” kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta, Senin (14/2/2022).
Kata dia, hasil dari Laboratorium Forensik (Labfor) dari Polda Sulawesi Tengah akan dipantau dan dikawal langsung oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri dan Divisi Humas Porli.
“Hasilnya nanti juga akan dipantau, diawasi dan dimonitor Propam Mabes Polri dan Humas Polri,” ujarnya.
Dedi mengatakan, Polri akan menindak tegas bagi anggota kepolisian yang terlibat dari penembakan tersebut.
"Kami akan menindak secara tegas terhadap siapa pun anggota yang terbukti bersalah di dalam suatu peristiwa yang terjadi di Parigi Moutong tersebut,” ujarnya.
“Ini komitmen kami. Dan secepatnya perintah pimpinan Polri untuk kasus itu diungkap setuntas-tuntasnya."