Suara.com - Pengamat politik Ujang Komarudin menekankan, penentuan maju atau tidaknya Prabowo Subianto dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 bukan Persaudaraan Alumni 212 (PA 212). Tetapi ketentuan Undang-Undang (UU).
Melansir Wartaekonomi.co.id -- jaringan Suara.com, menurut Ujang, hal itu tak aneh karena PA 212 pernah dikecewakan dan ditinggalkan oleh Prabowo. Karenanya, mereka menolak Prabowo maju lagi sebagai Calon Presiden (Capres).
"Dalam UU Prabowo tak dilarang maju lagi dan bagi Gerindra, Prabowo capres tunggal itu harga mati," ujar Ujang saat dihubungi, Minggu (13/2/2022).
Bahkan Ujang menduga, PA 212 akan menggunakan cara berunjuk rasa sebagai bentuk protes dan kekecewaan PA 212 terhadap Prabowo.
"Akan membangun opini agar Prabowo tak menjadi capres lagi," ungkapnya.
Meski demikian, Ujang mengaku belum mengetahui siapa yang akan didukung setelah PA 212 menolak Prabowo Subianto untuk maju kembali di Pilpres 2024.
"Mungkin capres yang sepaham dengan visi dan misi mereka. Karena politik sifatnya berubah-ubah. Dulu di Pilkada dukung Anies. Di Pilpres bisa dukung lagi dan bisa juga tidak," pungkasnya.
Seperti diketahui, Ketua Umum Persaudaraan Alumni 212 (PA 212), Slamet Maarif dalam hal ini menanggapi pernyataan Sekretaris Jenderal Gerindra, Ahmad Muzani terkait rencana partai Gerindra untuk mengusung kembali Prabowo.
"Sebetulnya kan saya menanggapi pernyataan Sekjen Gerindra, Pak Ahmad Muzani di beberapa media yang mengatakan, jika memang rakyat menghendaki, tidak menutup kemungkinan Pak Prabowo mencapreskan kembali di 2024," ujarnya dilansir melalui kanal Youtube Refly Harun pada Selasa, 8 Februari 2022.
Namun, Slamet menjawab dirinya tidak setuju bila Prabowo kembali menjadi Capres. Prabowo dinilai cukup menjadi negarawan saja.
"Nah ketika ditanya oleh teman-teman wartawan, ya saya jawab, sebaiknya Pak Prabowo cukup menjadi negarawan saja," ungkapnya.