Suara.com - Rencana penyelenggaraan Formula E telah memasuki babak baru. Bahkan, pihak penyelenggara, PT Jakarta Propertindo (Jakpro) sudah melakukan persiapan untuk menjual tiket.
Direktur Utama Jakpro, Widi Amanasto mengatakan pihaknya menargetkan tiket untuk menonton ajang balap mobil listrik itu akan dijual bulan Maret 2022 kepada masyarakat. Artinya, penjualan tiket berlangsung selama tiga bulan lebih sampai balapan dimulai 4 Juni 2022 mendatang.
"Tiket Formula E ready dijual bulan Maret," kata Widi saat dikonfirmasi, Senin (14/2/2022).
Namun, Widi tak merinci pastinya tanggal berapa penjualan tiket dimulai. Belum ada juga daftar pembagian harganya.
Baca Juga: Tender Sirkuit Formula E Dianggap Tak Transparan, PSI: Ada Persekongkolan Sistematis
Widi hanya menyebut pihaknya masih berkoordinasi dengan Formula E Operation selaku pemegang lisensi untuk penjualan tiket.
"Menunggu persetujuan FEO," jelas Widi.
Sambil persiapan menjual tiket, Jakpro juga sudah mulai melakukan pembangunan sirkuit di kawasan Taman Impian Jaya Ancol itu. Pembangunan dilakukan oleh PT Jaya Konstruksi selaku pemenang tender.
"(Pembangunan sirkuit) sudah berjalan," pungkasnya.
Nantinya, lintasan ajang balap mobil listrik ini memiliki total panjang 2,4 kilometer dengan lebar lintasan adalah 16 meter. Trek ini nantinya bakal mempunyai 18 tikungan, dan trek lurus sepanjang 600 meter.
Keputusan penentuan lokasi ajang balap mobil listrik ini sudah disetujui oleh Formula E Operation (FEO), dan Federasi Otomotif Internasional (FIA). Keduanya telah memeriksa langsung ke lokasi sejak bulan November lalu.
Ketua Organizing Committee Formula E Jakarta, Ahmad Sahroni mengatakan pengerjaan sirkuit akan segera dimulai dalam waktu dekat dan ditargetkan rampung pada April 2022 mendatang. Lintasan akan dibuat sesuai dengan spesifikasi dari FEO dan FIA.
“Track E-Prix adalah track jalan raya, jadi spesifikasinya mirip jalan raya. Lokasi pembuatan track sudah relatif padat dan rata, sehingga pengerjaan track akan dapat dilakukan dengan cepat," ujar Sahroni di kawasan Ancol, Jakarta Utara, Rabu (22/12/2021).
"Selanjutnya untuk paddock, stage dan grandstand sifatnya semi permanen sehingga hanya perlu satu bulan saja untuk bongkar pasang," tuturnya.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI ini menyatakan pembuatan sirkuit tidak akan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Semua pendanaan berasal dari sponsor yang berpartisipasi.
"Yang perlu ditegaskan juga bahwa dalam pembangunan ini tidak ada dana APBD maupun PMD yang digunakan. Jadi semuanya hanya dari Jakpro dan sponsor, dengan track yang permanen sehingga dapat digunakan untuk berbagai event autosport sepanjang tahun,” pungkasnya.