Dituduh Menistakan Agama, Pria Gangguan Mental Tewas Dirajam Karena Bakar Kitab Suci, 80 Orang Ditangkap Polisi

Bangun Santoso Suara.Com
Senin, 14 Februari 2022 | 12:50 WIB
Dituduh Menistakan Agama, Pria Gangguan Mental Tewas Dirajam Karena Bakar Kitab Suci, 80 Orang Ditangkap Polisi
Warga Pakistan membawa jasad Ahmed, pria gangguan jiwa yang dituduh menistakan agama karena membakar Alquran. (Foto: AFP)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com -  Konten berita ini mengandung unsur kekerasan. Sebaiknya tak dilanjutkan membaca jika emosi Anda sedang tidak stabil.

Wilayah di Pakistan timur digegerkan dengan tewasnya seorang dengan gangguan mental usai dituduh membakar kitab suci Alquran. Polisi setempat pada Minggu (13/2/2022) mengatakan mereka telah menangkap puluhan orang yang diduga terkait dengan peristiwa itu.

Menyadur laman VOA, penangkapan itu dilakukan sehari setelah insiden yang terjadi di distrik Khanewal, provinsi Punjab. Polisi mengatakan sekitar 300 orang menyerang laki-laki itu dengan batu-bata dan besi, sebelum menggantung tubuhnya di pohon.

Polisi mengidentifikasi korban sebagai Mushtaq Ahmed, 41 tahun. Ahmed dilaporkan mengaku tidak bersalah ketika sedang diserang.

Baca Juga: Kepolisian Pakistan Buru Dukun yang Tancapkan Paku di Kepala Ibu Hamil

Anggota keluarga dan kerabat membawa jenazah Mushtaq Ahmed, 41 tahun, yang tewas dirajam oleh warga yang marah di Desa Tulamba, Distrik Khanewal, provinsi Punjab, Pakistan timur, Minggu, 13 Februari 2022.

Media lokal mengutip beberapa saksi mata mengatakan bahwa polisi telah mendatangi desa itu dan sempat mengamankan Ahmed atas dakwaan penistaan agama, sebelum massa merebutnya dan kemudian membunuhnya.

Perdana Menteri Imran Khan berjanji untuk mengadili mereka yang bertanggungjawab atas kematian Ahmed.

“Kami tidak menolerir siapapun yang main hakim sendiri dan aksi pembunuhan itu akan dikenai hukuman seberat-beratnya," cuit Khan. PM itu mengatakan ia telah meminta laporan dari otorita provinsi mengenai langkah yang diambil terhadap "para pelaku pembunuhan itu dan terhadap polisi yang gagal menjalankan tugasnya."

Penjaga masjid setempat memberi tahu beberapa warga desa dan polisi bahwa ia melihat laki-laki itu menodai Quran di dalam masjid itu, menurut pernyataan polisi.

Baca Juga: Bom Meledak di Pasar Pakistan, 3 Orang Tewas dan 20 Luka-luka

Polisi mengatakan mereka telah menangkap lebih dari 80 orang di bawah Undang-undang Anti-terorisme. Mereka juga melakukan penggerebekan berdasarkan pemeriksaan video insiden yang tersebar di media sosial untuk mengidentifikasi dan menangkap tersangka lain. (Sumber: VOA Indonesia)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI