Suara.com - Kepala Divisi Humas Polri (Kadiv) Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, Polri telah mengirimkan satu tim Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri, guna mengusut kematian seorang warga yang ditembak saat berunjuk rasa menolak tampang di Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah.
“Hari ini sesuai perintah bapak Kapolri, memerintahkan satu tim dari Divisi Propam juga di-backup dari divisi Humas Polri untuk langsung berangkat ke Sulawesi Tengah dan Parigi Moutong," kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta, Senin (14/1/2022).
Dia mengatakan, kedatangan Propam Polri guna membantu Divisi Propam Polda Sulawesi Tengah dan tim yang sudah dibentuk untuk mengusut penembakan tersebut.
“Dalam rangka mem-backup Divisi Propam Polda Sulawesi Tengah dan tim yang sudah dibentuk oleh Kapolda ada Dirkrimun , ada Inafis. Kemudian hari ini juga didatangkan tim Labfor (Laboratorium Forensik) dari Polda Sulteng dalam rangka mengungkap peristiwa tersebut setuntas-tuntasnya,” jelasnya.
Baca Juga: 59 Warga Penolak Tambang Emas Dibebaskan Polisi, Hari Ini Warga Lanjutkan Aksi Sampai Kota Palu
Menurut Dedi, Polri akan menindak tegas bagi anggota kepolisian yang terbukti terlibat.
"Kami akan menindak secara tegas terhadap siapa pun anggota yang terbukti bersalah di dalam suatu peristiwa yang terjadi di Parigi Moutong tersebut,” ujarnya.
“Ini komitmen kami. Dan secepatnya perintah pimpinan Polri untuk kasus itu diungkap setuntas-tuntasnya,” sambung Dedi.
Oleh karenanya untuk mengusut kasus ini, proses pengusutan akan dipantau Propam Mabes Polri dan Humas Polri.
“Tentunya proses pembuktian tersebut dengan menghadirkan tim Labfor dari Polda Sulteng. Dan juga hasilnya nanti juga akan dipantau,diawasi dan dimonitor Propam Mabes Polri dan Humas Polri,” ungkap Dedi.
Diketahui, Warga Desa Tada, Kecamatan Tinombo Selatan, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, meninggal terkena peluru saat bentrok dengan polisi.
Warga sebelumnya melakukan aksi penolakan terhadap tambang emas PT Trio Kencana di daerah mereka. Aksi berlangsung malam hari, Sabtu 12 Februari 2022. Menewaskan warga bernama Erfadi (21).
Massa menuntut Gubernur Sulawesi Tengah mencabut izin usaha PT Trio Kencana.