Suara.com - Amnesty International Indonesia mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo untuk mengusut dan menindak pelaku penembakan terhadap pengunjuk rasa menolak tambang emas di Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah.
Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia (AII), Usman Hamid mengatakan pihaknya juga meminta agar Kapolri mengadili pelaku penembakan kepada pengunjuk rasa tersebut.
"Kami mendesak Presiden agar memerintahkan Kapolri untuk mengusut kejadian ini dan menindak dan menghadapkan pelakunya ke peradilan umum," ujar Usman Hamid dalam keterangannya, Senin (14/2/2022).
Warga Desa Tada, Kecamatan Tinombo Selatan, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, meninggal terkena peluru saat bentrok dengan polisi.
Menurut Usman, sanksi displin kepada pelaku penembakkan masih jauh dari standar hukum dan rasa keadilan masyarakat.
"Sanksi disiplin seperti yang selama ini diterapkan, jauh dari standar hukum yang benar, apalagi rasa keadilan masyarakat," ucap Usman.
Pihaknya menilai tindakan tersebut sangat brutal, terlebih adanya korban tewas. Dia menegaskan, aksi penembakkan kepada warga di Kabupaten Parigi tidak bisa dibenarkan.
"Brutal, sangat brutal, apalagi kami menerima laporan sudah ada korban tewas. Penembakan terhadap pengunjuk rasa damai yang menolak pertambangan di Kabupaten Parigi Moutong tidak bisa dibenarkan," tutur Usman.
Usman melanjutkan, aparat penegak hukum harus segera mengusutnya, termasuk menginvestigasi aparat yang terlibat penembakan atau tindakan lain yang sangat merendahkan martabat manusia.
"Kami mendesak Komnas HAM untuk melakukan investigasi yang kredibel atas kasus ini," tutur Usman.