Cara Mengaktifkan SIMPKB untuk Standar Kualitas Guru di Link guruberbagi.kemdikbud.go.id

Rifan Aditya Suara.Com
Senin, 14 Februari 2022 | 09:25 WIB
Cara Mengaktifkan SIMPKB untuk Standar Kualitas Guru di Link guruberbagi.kemdikbud.go.id
Cara Mengaktifkan SIMPKB untuk Standar Kualitas Guru di Link guruberbagi.kemdikbud.go.id - ilustrasi belajar study (pixabay.com)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - SIMPKB kependekan dari Sistem Informasi Manajemen untuk Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan. SIMPKB dibuat oleh pemerintah melalui Kemendikbud sebagai standar kualitas guru. Lantas, bagaimana cara mengaktifkan SIMPKB?

SIMPKB nantinya akan menjadi sistem pengembangan keprofesian guru sehingga guru di seluruh Indonesia harus memilikinya. Dikutip dari laman bantuan.simpkb.id, begini cara mengaktifkan SIMPKB. Simak penjelasannya di bawah ini.

1. Lakukan pendaftaran akun di guru berbagi

Cara mengaktifkan SIMPKB pertama-tama, guru harus melakukan pendaftaran akun di portal https://guruberbagi.kemdikbud.go.id/ . Klik tombol daftar.

Baca Juga: Puluhan Siswa dan Guru SMP di Pekanbaru Terpapar Covid-19

Anda akan diarahkan ke laman pendaftaran. isi data dengan lengkap, kalau sudah selesai klik tombol Daftar untuk memproses pendaftaran. Masukkan email dan password dengan benar, nanti kode verifikasi akan masuk ke email anda. 

2. Aktivasi akun

Gunakan kode verifikasi akun untuk melakukan aktivasi akun. Klik tautan yang dikirim ke inbox Anda dari simpkb. Akan terbuka sebuah laman aktivasi, lanjutkan dengan klik AKTIVASI. Laman website akan menunjukkan proses aktivasi berhasil dilakukan.

3. Masuk ke laman sistem guru berbagi

Kalau cara mengaktifkan SIMPKB dalam langkah-langkah pertama kedua di atas sudah dijalankan dengan baik, lanjutkan dengan masuk ke laman Guru Berbagi. Klik tombol masuk. Anda akan diminta untuk login.

Baca Juga: Lagi, Guru dan Murid SD di Padang Terpapar Covid-19, Proses Belajar Mengajar Dihentikan

Lakukan log in dengan alamat surel dan kata sandi akun yang Anda gunakan untuk mendaftar akun sebelumnya. Klik tombol masuk untuk log in.  Segera setelah itu, Anda akan masuk ke website Guru Berbagi. 

Melalui Guru Berbagi, seperti yang dijelaskan dalam portal bantuan.simpkb, setiap guru dan pengguna yang terdaftar dalam aplikasi dapat membagikan sumber daya yang dimiliki. Salah satu sumber daya yang dimaksud adalah Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP). 

Langkah-langkah untuk menampilkan daftar RPP yang telah dibuat dapat dilihat di bantuan.simpkb.id, sebagai berikut:

  1. Buka laman Guru Berbagi dengan mengakses alamat https://guruberbagi.kemdikbud.go.id/.
  2. Lakukan login sebagai Kontributor ke SIM Guru Berbagi.
  3. Anda akan diarahkan menuju laman Beranda.
  4. Pilih menu RPP Saya.
  5. Akan ditampilkan daftar RPP yang telah dibuat.

Demikian itu informasi sekilas tentang cara mengaktifkan SIMPKB. Informasi lengkap tentang berbagi rencana pelasanaan pembelajaran selanjutnya dapat dilihat di portal bantuan.simpkb.id.

Kontributor : Mutaya Saroh

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI