Suara.com - Anggota Komisi II DPR Guspardi Gaus memastikan bahwa pihaknya akan kritis terhadap semua calon anggota KPU dan Bawaslu yang mengikuti uji kelayakan dan kepatutan.
Dijadwalkan fit and proper test terhadap calon anggota KPU dan Bawaslu untuk periode 2022-2027 itu dimulai tanggal 14-16 Februari 2022.
Guspardi mengatakan, Komisi II bakal bertanya secara tajam dengan memperhatikan integritas, kapabilitas dan independensi para calon. Faktor inovasi dan kreativitas serta mental dari para calon komisioner itu juga tidak luput dari hal-hal yang dipertimbangkan Komisi II.
"Bukan sekadar mendalami hal-hal yang bersifat normatif. Bagaimanapun fit and proper test yang di gelar Komisi II ini merupakan benteng terakhir untuk menyaring dan mendapatkan calon komisioner KPU-Bawaslu yang terbaik dan berkualitas," kata Guspardi kepada wartawan, Senin (14/2/2022).
Baca Juga: Fit and Proper Test, Ketua Komisi II DPR Singgung Eks Komisioner KPU yang Tersandung Kasus Hukum
Kata dia, masing-masing calon diberikan waktu 1 jam untuk menyampaikan visi dan misi, termasuk sesi pendalaman di mana anggota Komisi II akan memberikan pertanyaan dan tanggapan.
Nantinya, masukan dan catatan dari berbagai elemen masyarakat menjadi bahan dan perhatian untuk dapat mengkritisi para calon dengan lebih tajam dan lebih substansial.
Rangkaian fit and proper test ini nantinya hanya akan memilih 7 orang anggota KPU dan 5 orang anggota Bawaslu. Guspardi memastikan bahwa proses fit and proper test akan transpran, akuntabilitas, serta terbuka akses untuk umum yang disiarkan secara daring melalui kanal-kanal yang disiapkan.
"Siapapun yang dipilih oleh Komisi II nantinya merupakan sosok yang terbaik untuk membawa penyelenggaraan pemilu yang lebih maju dan berkualitas," ujar Guspardi.
Sebelum melakukan uji kelayakan dan kepatutan, Komisi II telah menerima masukan dan catatan dari berbagai kalangan masyarakat terhadap rekam jejak 14 calon anggota KPU dan 10 calon anggota Bawaslu.
"Terakhir, menjelang uji kelayakan dan kepatutan, Komisi II juga menerima masukan dari perwakilan Maju Perempuan Indonesia (MPI), Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) dan Pusat Kajian Politik Universitas Indonesia (Puskapol UI) dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) pada hari Kamis 10 Februari 2022," imbuh dia.