Suara.com - Kisah kematian ibu muda, Mona Heydari memicu berbagai reaksi di berbagai negara. Ia dibunuh dengan kepala dipenggal dan diarak oleh suaminya sendiri.
Berbagai pemberitaan muncul, namun beredar berbagai informasi yang menyebutkan bahwa pembunuhan Mona dilantari karena perempuan 17 tahun itu melakukan perselingkuhan.
Lalu benarkah informasi yang menyatakan bahwa Mona melakukan perselingkuhan?
Penjelasan
Baca Juga: Meliput Konflik di Desa Wadas, Jurnalis Tempo Diduga Diintimidasi hingga Dituding Buat Berita Hoaks
Mengutip dari Leparisien, pembunuhan terhadap Mona bukan disebabkan karena ibu satu anak tersebut melakukan perselingkuhan.
Mona dibunuh murni karena alasan honor killing atau pembunuhan demi martabat.
Honor killing merupakan praktik pembunuhan terhadap anggota keluarga yang dituduh telah melakukan tindakan memalukan.
Mona dianggap memalukan karena meminta cerai dengan sang suami, yakni Sajjad Heydari.
Mona menikah dengan Sajjad secara paksa di usia 15 tahun. Sajjad sendiri merupakan sepupu dari Mona.
Baca Juga: Kehidupan Mona Heydari Sebelum Dipenggal Suaminya Sendiri
Sayang, pernikahan dini itu menyiksa bagi mona lantaran sering kali mengalami Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Namun setiap kali meminta cerai, Mona diminta kembali pulang ke rumah suaminya demi anak.
Hal ini membuat Mona melarikan diri ke Turki selama enam bulan sebelum. Namun sang ayah dan pamannya berhasil menemukannya di sana dan menjanjikan kehidupan yang aman.
Sendirian dan tak berdaya, Mona akhirnya mau kembali pulang.
Namun janji sang ayah tidak pernah ditepati. Sekembalinya, Mona dihabisi oleh suaminya dan saudara laki-lakinya.
Pembunuhan Istri Didukung Sistem
Mengutip Lepirisien, Negara mengizinkan seorang ayah, saudara laki-laki atau paman untuk membunuh dengan segala legalitas seorang istri yang tidak setia atau seorang anak homoseksual untuk membersihkan kehormatan keluarga.
Kejahatan ini lebih meluas di daerah pedesaan dan mengeras dalam struktur patriarki kuno. Pada beberapa kasus tertentu, undang-undang memberikan hukuman maksimal lima tahun penjara.
Dalam sebuah artikel yang diterbitkan pada Oktober 2020, jurnal medis The Lancet mencatat setidaknya ada 8.000 korban dari "pembunuhan demi kehormatan" yang dilakukan di Iran antara 2010 hingga 2014.
Kesimpulan
Melalui penjelasan di atas, maka informasi bahwa pembunuhan Mona dilantari oleh perselingkuhan adalah salah.
Informasi tersebut masuk dalam kategiri konten yang menyesatkan atau hoaks.