Suara.com - Situs-situs porno di Inggris akan diwajibkan untuk memverifikasi usia pengguna mereka, berdasarkan aturan terbaru tentang keamanan berinternet.
Peraturan tersebut, bagian dari draf RUU Keamanan Online, bertujuan memberikan anak-anak perlindungan yang lebih baik dari materi eksplisit.
Di masa depan, pengguna situs porno akan diminta untuk membuktikan bahwa mereka memiliki kartu kredit atau mengonfirmasi usia mereka melalui layanan pihak ketiga.
Situs web yang tidak menerapkan langkah itu dapat didenda hingga 10% dari omset global mereka.
Baca Juga: Viral! Lelaki Ini Kepergok Nonton Video Porno di Pesawat, Padahal Ada Pacarnya Tidur di Sebelah
RUU Keamanan Online diharapkan dapat diserahkan ke parlemen dalam beberapa bulan ke depan dan dirancang untuk melindungi pengguna dari konten-konten berbahaya.
Organisasi-organisasi anak sudah lama meminta verifikasi usia di situs porno, atas kekhawatiran bahwa anak-anak di bawah umur terlalu mudah untuk mengakses materi yang tersedia secara gratis di dunia maya.
Kebijakan serupa pernah diusulkan namun dihapus pada 2019.
Baca juga:
- Bisnis seks di Inggris turun sepertiga, antara lain akibat internet
- Aktris yang ingin 'menyingkap tabir' kerahasiaan di industri porno
- 'Kami punya koleksi film porno Anda': Kebangkitan Extortionware, modus baru kejahatan siber
Berbagai studi menunjukkan bahwa 50% anak berusia 11 hingga 13 tahun di Inggris pernah melihat pornografi.
Baca Juga: Cerita Menggelikan Saat Desahan Porno Wanita Muncul di Sesi Perkenalan Filipe Luis
Para pakar yang bekerja dengan anak-anak mengatakan pornografi memberi mereka pandangan yang tidak sehat tentang seks dan persetujuan (consent), menempatkan mereka dalam bahaya predator dan mungkin membuat mereka tidak melaporkan kekerasan seksual.
Saat mengumumkan rencana verifikasi usia ini, Menteri Ekonomi Digital Chris Philp berkata: "Orang tua berhak merasa aman karena anak-anaknya terlindungi dari hal-hal yang tidak sepatutnya dilihat oleh anak-anak di internet."
Selain diberi kewenangan untuk menjatuhkan denda pada situs-situs porno yang tidak mematuhi aturan, regulator komunikasi Ofcom dapat memblokir mereka sehingga tidak dapat diakses di Inggris.
Pemilik situs-situs terseut juga dapat dianggap bertanggung jawab secara pidana jika mereka tidak bekerja sama dengan Ofcom.
Sebelumnya, RUU Keamanan Online hanya mencantumkan situs porno komersial yang mengizinkan konten dari pengguna (user-generated content, UGC), namun sekarang semua situs porno komersial akan masuk cakupan RUU tersebut.
Andy Burrows, dari Perkumpulan Nasional untuk Pencegahan Kekerasan terhadap Anak (NSPCC), menyambut penguatan RUU Keamanan Online ini, namun mengatakan tindakan itu belum cukup jauh.
"Bagus bila pemerintah mendengarkan seruan untuk memperbaiki salah satu celah dalam RUU Keamanan Online dan melindungi anak-anak dari pornografi di manapun itu berada," ujarnya.
"Yang terpenting, mereka juga sudah menanggapi kekhawatiran kami dan menutup 'celah Only Fans' yang akan memungkinkan beberapa situs paling berisiko lolos meskipun mengizinkan anak-anak untuk mengakses materi yang sangat berbahaya.
"Tetapi undang-undang ini masih belum cukup memberikan anak-anak perlindungan yang komprehensif dari kekerasan [seksual] yang dapat dicegah dan konten berbahaya, serta memerlukan penguatan yang signifikan agar sejalan dengan retorika pemerintah, dan memfokuskan pikiran [orang-orang] di puncak perusahaan teknologi pada keselamatan anak."
Usulan untuk membuat orang-orang mengonfirmasi usia mereka sebelum mengakses konten eksplisit di internet pertama kali dicantumkan dalam Undang-Undang Ekonomi Digital yang terbit pada tahun 2017, namun pemerintah tidak pernah menegakkannya.
Usulan tersebut secara resmi dihapus pada 2019, dengan para menteri berjanji bahwa "tindakan lain" akan mencapai hasil yang sama.
Ketika draf pertama RUU Keamanan Online diumumkan tahun lalu, para pegiat keamanan berinternet terkejut karena RUU tersebut tidak mengandung langkah-langkah pencegahan yang sudah lama dijanjikan ini.
Isu privasi
Perusahaan diberi keleluasaan dalam mematuhi aturan baru ini, namun Ofcom dapat merekomendasikan penggunaan teknologi verifikasi usia tertentu.
Namun, pemerintah mengatakan perusahaan tidak boleh memproses atau menyimpan data yang tidak ada hubungannya dengan pengecekan usia seseorang.
Meskipun teknologi verifikasi umur sudah digunakan secara luas di sektor-sektor seperti perjudian online, ada kekhawatiran ia berbahaya bagi privasi.
Para aktivis telah memperingatkan bahwa basis data pengguna pornografi dapat menjadi target empuk untuk diretas oleh para pemeras.
Jim Killock dari Open Rights Group, yang berkampanye untuk menjaga hak-hak dan kebebasan digital, mengatakan bahwa aturan ini akan menguntungkan perusahaan pemilik teknologi verifikasi umur sementara hanya menawarkan "sedikit manfaat bagi keselamatan anak, dan banyak kerugian bagi privasi orang."
"Tidak ada indikasi bahwa usulan kebijakan ini akan melindungi orang-orang dari pelacakan dan pemrofilan karena menonton film porno," ujarnya kepada BBC.
"Kita harus berasumsi kesalahan mendasar tentang privasi dan keamanan mungkin akan terjadi lagi."
Namun Iain Corby, direktur eksekutif Asosiasi Penyedia Verifikasi Umur, mengatakan perusahaan yang ia wakili telah mengembangkan beragam metode untuk membuktikan usia seseorang di dunia maya tanpa mengungkap identitas mereka ke situs web yang mereka kunjungi.
"Dengan menggunakan organisasi pihak ketiga yang independen serta telah diaudit dan disertifikasi untuk mematuhi standar tertinggi perlindungan dan keamanan data, orang dewasa dapat yakin bahwa privasi mereka akan terjaga sedangkan anak-anak akan terlindungi."