"Pas dilihat, 'iya mak, itu Abun, bajunya,' sampai anak saya pingsan, digotong dah," kata Umi.
Sepeda motor yang sebelumnya dibawa Abun, kata Umi, tidak terlihat di lokasi kejadian.
Temuan itu segera dilaporkan Umi dan HD ke RT setempat dan diteruskan ke kantor polisi.
Terduga pelaku ditangkap
Dari keterangan saksi dan olah tempat kejadian perkara, polisi menangkap MYL. Setelah menangkap MYL, polisi menangkap DA.
Kepada polisi, MYL mengaku tidak mengenal korban. Dia bersama DA mengeksekusi Abun karena dibayar LM. Dia baru menerima separuh pembayaran.
Gunting yang dipakai untuk menusuk Abun disediakan oleh LM.
Berapa nilai jasa untuk menghabisi Abun, hal itu masih belum diungkap polisi.
"Karena harus kami croscek dengan orang yang menyuruh. Jadi pengakuannya tidak bisa sepihak, tapi akan kami croscek semuanya, mudah-mudahan apabila menyuruh ini bisa kami tangkap, bisa kami croscek keterangannya," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Budhi Herdi Susianto, Jumat (11/2/2022). [rangkuman laporan Suara.com]