Temuan itu segera dilaporkan Umi dan HD ke RT setempat dan diteruskan ke kantor polisi.
Terduga pelaku ditangkap
Dari keterangan saksi dan olah tempat kejadian perkara, polisi menangkap MYL.
Kepada polisi, MYL mengaku tidak mengenal korban. Dia mengeksekusi Abun karena dibayar seseorang. Dia baru menerima separuh pembayaran.
Gunting yang dipakai untuk menusuk Abun disediakan oleh orang yang memerintahkan MYL untuk membunuh.
MYL sudah memberikan informasi mengenai orang yang menyuruh membunuh Abun.
"Yang menyuruh sudah teridentifikasi. Mudah-mudahan, kami sudah bagi tim dengan Resmob Polda Metro Jaya untuk mempercepat mengungkap ini," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Budhi Herdi Susianto, Jumat (11/2/2022).
Berapa nilai jasa untuk menghabisi Abun, hal itu masih ditelusuri polisi.
"Karena harus kami croscek dengan orang yang menyuruh. Jadi pengakuannya tidak bisa sepihak, tapi akan kami croscek semuanya, mudah-mudahan apabila menyuruh ini bisa kami tangkap, bisa kami croscek keterangannya," kata Budhi. [rangkuman laporan Suara.com]
Baca Juga: Penghubung Otak Utama Pembunuhan Ficky Firlana di TPU Kober Jaksel Ditangkap