Suara.com - Kepala Otorita IKN (Ibu Kota Negara) Nusantara diharapkan hendaklah bukan sekadar cerdas dan punya keberanian dalam menjalankan proyek infrastruktur. Tapi juga harus punya kepekaan dan kemampuan dalam melihat potensi maupun kearifan lokal setempat.
Anggota DPD RI, Agustin Teras Narang mengatakan, kepekaan itu sangat penting agar masyarakat serta pemangku kepentingan lain di Pulau Borneo dapat digerakkan mendorong IKN di wilayah Kalimantan pada umumnya.
Hal itu disampaikan Teras Narang saat menjadi narasumber Webinar Nasional bertema Mencari Pemimpin Ideal Badan Otorita Ibu Kota Negara Nusantara, Sabtu (12/2/2022).
"Kenapa saya ingatkan begitu, karena berdasar Undang-Undang IKN yang telah disepakati dan disahkan DPR RI bersama DPD RI dan Pemerintah Pusat, keberadaan Kepala Otorita IKN itu setingkat Kementerian dan memiliki kewenangan khusus," ucapnya.
Baca Juga: Sebut IKN Simbol Kedaulatan Negara, Budi Gunawan: Meminimalisir Ancaman Negara
Adapun kewenangan khusus Kepala Otorita IKN Nusantara berdasarkan UU, yakni pemberian perizinan investasi, kemudahan berusaha, insentif fiskal dan atau non-fiskal, serta pemberian fasilitas khusus kepada setiap orang yang mendukung pembiayaan untuk persiapan, pembangunan dan pemindahan IK Nusantara.
Gubernur Kalimantan Tengah periode 2005-2015 itu mengatakan, Kepala Otorita IKN Nusantara bahkan memiliki kekhususan yang pertama dalam sejarah ketatanegaraan di Indonesia. Sebab, Kepala Daerah dengan otoritas sekaligus setingkat Kementerian, bahkan dipilih dan dilantik Presiden setelah berkonsultasi dengan DPR RI," beber dia.
"Untuk itulah kenapa saya mengingatkan Kepala Otorita IKN sangat perlu memiliki kepekaan dan kemampuan yang tinggi dalam melihat potensi maupun kearifan lokal setempat," kata Teras Narang.
Anggota DPR RI periode 1999-2004 dan 2004-2005 itu juga menyebut, dengan adanya isu global terkait SDGs atau tujuan pembangunan berkelanjutan serta dorongan global untuk mencapai netral karbon pada tahun 2060 mendatang, maka kepemimpinan IKN mesti mampu mengenal kekhasan wilayah serta serta keberanian menjaga kelestarian hutan,
Dengan begitu, pembangunan IKN bukan semata-mata membangun forest city dan smart city, tapi juga mesti dapat menghindari investasi yang merusak sisa hutan di Kalimantan dalam jangka panjang.
Baca Juga: Andrinof Chaniago Sebut Pihak yang Kontra Pemindahan IKN Tak Kenal Dekat dengan Kalimantan
"Apa guna forest city kalau hutan Borneo (heart of Borneo) tinggal menjadi histori atau kenangan belaka," kata Teras Narang.