Ketua YLBHI Sebut Tindakan Represif Aparat di Wadas Sudah Terencana

Sabtu, 12 Februari 2022 | 20:10 WIB
Ketua YLBHI Sebut Tindakan Represif Aparat di Wadas Sudah Terencana
Ketua Umum YLBHI terpilih Muhammad Isnur, Jumat (7/1/2022). [Tangkapan layar YouTube YLBHI]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Muhammad Isnur menyebut, tindakan represif kepolisian dari Polda Jawa Tengah terhadap warga Desa Wadas, Bener, telah terencana.

Hal itu, kata Isnur, karena masifnya aparat kepolisian yang datang ke sana beberapa bulan sebelum situasi memanas.

"Kami sejak awal curiga, ini kekerasan yang sudah direncanakan. Dan bukan hanya Februari, Jelang-jelang Februari, Januari itu patroli semakin sering rutin dilakukan," kata Isnur dalam diskusi daring pada Sabtu (12/2/2022).

Jelasnya, pada awal Februari akses keluar-masuk ke Wadas telah dilakukan pembatasan. Terlebih bagi aktivis dari Lembaga Bantuan Hukum.

"Tim LBH mau masuk lokasi sulit. Jadi tiap gang itu sudah dihadang aparat. Jadi aparat bukan hanya masuk ke kampung-kampung, tapi menghadang setiap gang," kata Isnur.

Bahkan, kata dia, warga yang keluar masuk membawa logistik atau hasil pertaniannya juga dibatasi. Pandemi Covid-19 juga turut dijadikan alat untuk membatasi aktivitas di sana.

"Orang mengangkut logistik, dagangan kebutuhan makanan dilarang. Harus dengan Swab. Jadi Swab pandemi jadi alasan orang yang mau masuk ke sana," ungkap Isnur.

Desak Kapolda Jateng dan Kapolres Purworejo Diperiksa

Terpisah, Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso mendesak Kapolda Jawa Tengah Irjen Ahmad Luthfi dan Kapolres Purworejo AKBP Fahrurozi diperiksa Propam Polri.

Baca Juga: Minta Warga Desa Wadas yang Mengungsi Pulang, Komnas HAM: Tidak Ada Lagi Isu Pengejaran dan Penangkapan

Kata Sugeng, jika terbukti melanggar prosedur, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo harus mengambil tindakan tegas dengan mencopot keduanya dari jabatannya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI