Berikut ini langkah-langkah pencairan BPJS Ketenagakerjaan secara online:
- Melalui aplikasi JMO, silahkan klik menu Jaminan Hari Tua.
- Klik Klaim JHT, dan pilih alasan pengajuan pencairan BPJS Ketenagakerjaan.
- Maka halaman akan memunculkan data kepesertaan dan jika sudah sesuai, klik Selanjutnya.
- Peserta akan diminta untuk melakukan verifikasi wajah.
- Lalu akan muncul rincian saldo JHT dan klik Selanjutnya.
- Lakukan konfirmasi pencairan BPJS Ketenagakerjaan dengan cara klik Konfirmasi.
Sangat mudah dan praktis, bukan? Seperti itulah cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan untuk JHT secara online. Selamat mencoba.
Kontributor : Rishna Maulina Pratama