Menangis Terharu, Pria yang Terpaksa Curi Motor karena Desakan Ekonomi Ini Dibebaskan Usai Korban Memaafkan

Sabtu, 12 Februari 2022 | 15:50 WIB
Menangis Terharu, Pria yang Terpaksa Curi Motor karena Desakan Ekonomi Ini Dibebaskan Usai Korban Memaafkan
Menangis Terharu, Pria yang Terpaksa Curi Motor karena Desakan Ekonomi Ini Dibebaskan (tiktok/@kejaksaan.ri)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Seorang pria bernama Ifal ditahan karena sempat mencuri sepeda motor karena desakan ekonomi. Ifal mencuri motor lantaran tidak memiliki uang untuk makan.

Namun, pria ini telah dibebaskan oleh Kejari Yogyakarta. Hal itu diketahui dari akun TikTok @kejaksaan.ri yang membagikan momen pembebasan Ifal, Jumat (11/2/2022).

Ifal dibebaskan usai korban memberi maaf baginya dan jaksa memberikan restorative justice.

"Ifal menangis haru ketika tau perbuatannya dimaafkan oleh korban dan jaksa memberikan restorative justice," tulis keterangan unggahan seperti dikutip Suara.com, Sabtu (12/2/2022).

Menurut informasi, saat itu Ifal mengambil sepeda motor karena sedang dilanda kebingungan. Hal itu lantaran ia tidak memiliki uang untuk makan.

Menangis Terharu, Pria yang Terpaksa Curi Motor karena Desakan Ekonomi Ini Dibebaskan (tiktok/@kejaksaan.ri)
Menangis Terharu, Pria yang Terpaksa Curi Motor karena Desakan Ekonomi Ini Dibebaskan (tiktok/@kejaksaan.ri)

"Ifal mengambil sepeda motor dalam keadaan bingung karena tidak memiliki uang untuk makan," tulis keterangan.

Mengenakan rompi merah, Ifal datang ke Kejaksaan Negeri Yogyakarta didampingi oleh para pihak terkait.

"Dengan adanya keadilan restorative dilakukan upaya perdamaian dan penghentian tuntutan," lanjut keterangan.

Dalam video, Ifal terlihat berjabat tangan dengan korban. Ifal tampak menyatakan dengan sungguh-sungguh bahwa ia meminta maaf atas kesalahannya.

Baca Juga: Ratusan Ribu Orang Teken Petisi Tolak JHT Cair di Usia 56 Tahun, Warganet Heboh dan Mencak-mencak di Linimasa Twitter

Dengan kerendahan hatinya, korban mau untuk memaafkan perbuatan Ifal yang pernah mengambil sepeda motornya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI