Fit and Proper Test, Ketua Komisi II DPR Singgung Eks Komisioner KPU yang Tersandung Kasus Hukum

Jum'at, 11 Februari 2022 | 22:17 WIB
Fit and Proper Test, Ketua Komisi II DPR Singgung Eks Komisioner KPU yang Tersandung Kasus Hukum
Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung. [Dok. DPR]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - DPR RI akan menggelar uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap calon anggota KPU dan Bawaslu periode 2022-2027.

Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia Tandjung mengatakan terdapat lima kriteria standar yang dipegang DPR.

Pertama, anggota KPU dan Bawaslu harus memiliki aspek integritas. Karena, kata dia, berdasarkan pengalaman, masih ada penyelenggara Pemilu yang mudah atau terjebak dengan masalah hukum.

Ahmad Doli pun menyinggung eks Komisioner KPU RI yang terlibat masalah hukum. Diketahui, mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan terlibat kasus suap pergantian antarwaktu anggota DPR periode 2019-2014.

Baca Juga: Mantan Anggota Bawaslu: Siapapun yang Terpilih Jadi Komisioner KPU dan Bawaslu Mendatang, Pemilu 2024 Pasti Berjalan

Wahyu juga telah divonis hukuman 6 tahun penjara dan denda Rp 150 juta subsider empat bulan kurungan.

"Bahkan diperiode sebelumnya bukan hanya di provinsi, kabupaten, kota, tapi di KPU RI sendiri terkena masalah hukum itu. Nah tentu ini memprihatinkan kita semua," ucap Ahmad Doli dalam diskusi terkait seleksi KPU-Bawaslu di DPR bertajuk "Memilih Penyelenggara Pemilu Terbaik dan Terpercaya" secara daring, Jumat (11/2/2022).

Karenanya ia menekankan pentingnya aspek integritas dalam proses seleksi calon anggota KPU dan Bawaslu.

"Tentu kita waktu itu berpesan dalam proses seleksi dan fit and proper test aspek integritas menjadi sangat penting," kata Ahmad Doli.

Lalu aspek kedua, yakni soal kecakapan atau capability. Ia mengharapkan para calon penyelenggara itu nanti orang-orang yang betul-betul cakap atau memahami soal kepemiluan. Baik itu aspek hukum, politik dan konsepsional.

Baca Juga: Komisi II Umumkan 14 Nama Calon Anggota KPU

Selanjutnya, aspek ketiga, kata Ahmad Doli, yakni calon anggota KPU dan Bawaslu adalah orang yang memiliki kemampuan komunikasi yang proporsional. Di mana, anggota KPU dan Bawaslu harus menempatkan diri dan menjaga diri.

"Mereka ini kan tidak bisa menghindari juga sebetulnya tidak berkomunikasi dengan para stakeholders, pemangku kepentingan yang masih punya hubungan dengan politik. Mereka tidak mungkin berkomunikasi dengan parpol, dengan pemerintah, apalagi anggaran penyelenggaraannya," ucap Ahmad Doli.

"Jadi artinya mereka harus menempatkan diri sebagai orang yang harus bisa berkomunikasi. Tapi tetap menjaga independensinya, imparsial lembaga," sambungnya.

Ahmad Doli menuturkan leadership communication juga sangat dibutuhkan dalam menjaga independensi.

"Komunikasi yang seperti itu yang kita butuhkan kedepan, sehingga kalau memang orang-orang yang seperti itu lembaganya, jadi lembaga independen, dengan didukung oleh semua pihak karena membangun komunikasi yang baik tetapi menjaga independensi dan imparsialitasnya," tutur Ahmad Doli.

Selanjutnya, kata Ahmad Doli, kriteria keempat yakni anggota KPU dan Bawaslu harus orang yang kreatif dan inovatif.

Karena, kata dia, seharusnya Pemilu kedepan, semakin hari semakin memudahkan untuk semua, terutama untuk pemilih.

"Tentu kita berharap Pemilu ini menjadi terbuka, gitu ya untuk menggunakan perkembangan teknologi, terutama TI, ada proses digitalisasi, kemudian ada elektronisasi di berbagai tahap. Walaupun saya termasuk orang yang skeptis terhadap voting. Karena beberapa negara itu sudah mulai terkoreksi rawan manipulatif dan seterusnya karena ada hacker," tutur Ahmad Doli.

Kriteria kelima yakni calon anggota KPU dan Bawaslu harus orang yang mempunyai mental dan fisik yang kuat.

Ahmad Doli mengatakan, berdasarkan pengalaman Pemilu di 2019, sebanyak 800 petugas Pemilu yang meninggal karena masalah kesehatan yang tidak menjadi perhatian utama. Terlebih kata dia, kerja KPU nantinya akan semakin berat.

"Ini berlaku bukan hanya KPU RI saja tetapi juga sampai ke tingkat bawah, orang-orang yang mempunyai mental dan fisik yang kuat. Jadi dengan beban kerja yang besar itu itu harus ditopang oleh kekuatan fisik. Jadi riwayat kesehatan mungkin juga dipertimbngkan, faktor usia dan seterusnya. Menurut saya ini menjadi penting," kata dia.

Lebih lanjut, Ahmad Doli mengharapkan fit and proper test calon anggota KPU dan Bawaslu pada 14-16 Februari 2022 digelar secara terbuka. Sehingga masyarakat dapat melihat secara langsung prosesnya.

"Kita berharap nanti besok 14 sampai 16 kita melakukan fit and proper test secara terbuka. Masyarakat bisa melihat secara langsung. Mudah-mudahan dapat menghasilkan yang terbaik sesuai dengan harapan-harapan kita semua yang nanti akan bisa membuat kalau lembaga penyelenggaraannya berkualitas. Insya Allah bisa memulai Pemilu yang berkualitas," pungkas Ahmad Doli.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI