Suara.com - Pihak Susi Air menyambangi Bareskrim Polri untuk melaporkan Bupati Malinau Wempi Wellem Mawa dan Sekda Malinau Ernes Silvanus terkait pengusiran pesawat Susi Air dari Hanggar Bandara Robert Atty (RA) Bessing Malinau pada Jumat (11/2/2022). Namun, pihak Susi Air harus melengkapi beberapa berkas dalam laporan tersebut.
Kuasa hukum Susi Air Donal Fariz menyampaikan, maksud kedatangannya ke Bareskrim Polri pada Jumat (11/2/2022) masih pada tahap awal. Untuk itu, ada beberapa berkas yang menurutnya kurang relevan yang harus dilengkapi.
"Tadi kami sudah koordinasi tahap awal dengan bagian SPKTnya, kemudian ada beberapa permintaan dokumen yang menurut kami tidak berkaitan langsung dengan dugaan tindak pidananya seperti akta pendirian Susi Air itu harus dilegalisir dan seterusnya," kata Donal kepada wartawan, Jumat (11/2/2022) malam.
Dengan demikian, pihak Susi Air akan melakukan koordinasi internal. Hal itu dilakukan guna melengkapi kelengkapan tersebut.
"Kami koordinasi di internal dulu untuk melihat kebutuhan kebutuhan kelengkapan," sambungnya.
Sebelumnya, pemilik Susi Air Susi Pudjiastuti dalam akun Twitter miliknya mengatakan terjadi pengusiran terhadap pesawat Susi Air dari Hanggar Malinau oleh petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Perhubungan (Dishub) Pemkab Malinau.
Susi mengatakan pihaknya menyewa hanggar tersebut selama 10 tahun. Akibat pengusiran paksa tersebut, Susi Air kini melakukan inventarisasi data kerusakan dan kerugian.
Untuk diketahui, pada 2022 Susi Air mulai melayani penerbangan dari dan ke Malinau untuk 11 rute.
Rute tersebut merupakan Penerbangan Perintis Pusat, yang terdiri atas Malinau-Long Bawan, Malinau-Long Apung, Malinau-Mahak Baru, Malinau-Long Layu, Malinau-Binuang, Malinau-Long Alango, Malinau-Long Punjungan, Malinau-Data Dian dan Malinau-Long Sule.
Baca Juga: Buntut Diusir Satpol PP, Susi Air Somasi Bupati Malinau dan Tuntut Ganti Rugi Rp 8,9 Miliar
Selain itu, Susi Air juga melayani penerbangan perintis daerah dengan rute Nunukan-Long Bawan (pesawat dari Malinau) dan penerbangan reguler rute Malinau-Tarakan.
Dari hasil evaluasi internal Pemkab Malinau, kontrak Susi Air di Hanggar Malinau diputuskan selesai pada 31 Desember 2021.