Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia meminta pemerintah dan aparat keamanan untuk lebih mengutamakan pendekatan secara humanis dan persuasif dalam upaya penyelesaian polemik di Desa Wadas, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah.
"Kami minta tidak lagi menggunakan pendekatan keamanan, namun mengedepankan pendekatan yang humanis dan persuasif, serta berbasis sikap dan kebutuhan warga," kata Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara dalam keterangan tertulis, hari ini.
Hal tersebut disampaikan Beka saat melakukan kunjungan ke Jawa Tengah untuk meminta penjelasan soal kondisi terkini dan rencana penyelesaian masalah di Desa Wadas dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
Menurut Beka, evaluasi pendekatan kepada masyarakat penting untuk dikedepankan agar menemukan titik temu dari permasalahan yang ada, khususnya terkait penolakan warga terhadap rencana pengukuran tanah di Desa Wadas.
Baca Juga: Dukungan Datang dari Banyumas, Seratusan Aliansi Mahasiswa Gelar Aksi Serukan #WadasMelawan
Selain itu, Komnas HAM juga meminta kepada Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo untuk menyiapkan solusi penyelesaian yang berbasis pada kebutuhan warga serta menghormati prinsip-prinsip HAM.
Turut hadir dalam pertemuan tersebut antara lain Ganjar Pranowo beserta jajarannya serta tokoh Nahdlatul Ulama Imam Aziz.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD memastikan pengukuran tanah di Desa Wadas, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah terus berlanjut.
Lahan di Desa Wadas akan dijadikan sebagai tambang batuan andesit untuk pembangunan Proyek Strategis Nasional Bendungan Bener. Pengukuran lahan akan dilakukan dengan pendampingan pengamanan yang terukur melalui pendekatan persuasif dan dialogis.
Baca Juga: INFOGRAFIS: Kronologi Konflik Wadas