Suara.com - Anggota Komisi III DPR Arsul Sani menyatakan, pemerintah harus memberikan penjelasan ke publik soal proses pembangunan proyek Bendungan Bener di Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah (Jateng). Terutama soal penambangan batu andesit yang berada di Desa Wadas yang akan dijadikan material untuk pembangunan proyek tersebut.
Arsul mengungkapkan, setelah pihaknya melakukan kunjungan dan menemui warga Wadas yang pro serta kontra terhadap proyek tersebut, ditemukan adanya hal yang tidak terkomunikasikan dengan baik.
"Tidak terkomunikasikan dengan baik, maka ya tentu yang ada dalam bayangan warga masyarakat yang menolak itu adalah bahwa nanti kalau dilakukan penambangan batu di Wadas itu akan merusak lingkungan mereka, padahal lingkungan mereka itulah tempat mereka, warga yang menolak, menggantungkan hidup," kata Arsul di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (11/2/2022).
Untuk itu, kata Arsul, sekarang isu pokok yang ada di Desa Wadas tersebut bukan lagi soal tindakan aparat kepolisian yang represif. Menurutnya, hal itu akan diurus oleh Komisi III yang bermitra dengan Polri.
Baca Juga: Klarifikasi Warga Wadas Bawa Senjata Tajam, LBH Yogyakarta: Itu Peralatan Kerajinan dan Bertani
"Bahkan tadi kita sampaikan idealnya aparatur kepolisiannya ini menjadi jembatan, jembatan termasuk komunikasi ya. Nah karena ini yang kami alami sendiri, ketika bertemu di sana terutama warga yang kontra yang pertemuannya dengan ngobrol dengan duduk santai ya itu warga ya menyampaikan kebaratan-keberatan yang hemat saya itu dengan bijak bukan dengan tekanan bukan dengan pressure ya terkait dengan konsen kekhawatiran mereka," tegasnya.
Arsul menegaskan, pemerintah sekarang harus menjelaskan mengapa membangun tambang batu andesit di Desa Wadas lalu menggunakan materialnya untuk pembangunan Bendungan Bener. Terutama kenapa pemerintah lebih memilih melakukan pengukuran.
"Tentu kan harus dijelaskan kenapa piljhan pemerintah itu kok mengukur membebaskan tanah kan ga membeli batunya saja setelah itu dikembalikan. Ini kan hal-hal yang harus dijelaskan," tuturnya.
"Ketua rombongan kami, Pak Desmon ngomong menyampaikan di dapilnya di daerah Banten itu ada bendungan itu batunya beli dari masyarakat. Jadi bukan kemudian tanah masyarakat yang ada batunya itu kemudian dibebaskan," katanya.
Untuk diketahui sebelumnya, Komisi III DPR melakukan kunjungan spesifik ke Desa Wadas, Purworejo pada Kamis (10/2/2022). Kunjungan itu menyusul viralnya pengerahan aparat kepolisian dalam proses pengukuran tanah terkait rencana penambangan batu andesit di daerah tersebut.
Baca Juga: Tanah Surga di Desa Wadas, Hasilkan Miliaran Rupiah dari Durian yang Lezat
Wakil Ketua Komisi III Pangeran Khairul Saleh membenarkan rencana tersebut. Ia mengatakan kunjungan spesifik itu dipimpin langsung Wakil Ketua Komisi III Desmond J Mahesa. Selain Desmond, ada 10 anggota Komisi III lainnya yang turut berangkat.
Pangeran mengatakan kunjungan spesifik dilakukan dalam rangka fungsi pengawasan. Terutama ihwal adanya dugaan tindakan represif yang dilakukan aparat kepolisian terhadap warga Desa Wadas.