Suara.com - Terduga pelaku penusukan yang menewaskan pemuda bernama Vicky Firlana (22) alias Abun di Pemakaman Chober, Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan pada Kamis (10/2/2022) kemarin, diduga pembunuh bayaran.
Pelaku berinisial MYL, ditangkap di kawasan Tangerang. Kepada polisi, dia mengaku disuruh oleh seseorang untuk menghabisi nyawa Vicky.
"Dari interogasi yang kami lakukan awal, bahwa pelaku ini tidak mengenal dengan korban. Tidak ada hubungan dengan korban, sehingga kami menduga bahwa pelaku ini ada yang memerintahkan, untuk melakukan pembunuhan terhadap korban," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Budhi Herdi Susianto kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (11/2/2022).
Dari hasil penyelidikan, pelaku diiming-imingi sejumlah uang. Bahkan sebagian uangnya sudah diterimanya.
"Pelaku mendapatkan bayaran, orang yang menyuruh untuk melakukan tindakan tersebut, bahkan perintahnya sudah jelas, untuk menghabisi," ungkap Budhi.
![Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto saat ditemui wartawan di kantor Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (10/2/2022) sore, terkait kasus penusukan yang menewaskan seorang pemuda, Vicky Firlana alias Abun (22), di TPU Chober, Jaksel. [Suara.com/Yaumal Asri Adi Hutasuhut]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2022/02/10/93986-kapolres-metro-jakarta-selatan-kombes-budhi-herdi-susianto.jpg)
Budhi belum dapat mengungkap nominal uang yang diterima pelaku, karena masih dalam proses penyelidikan.
"Sedang kami dalami, karena harus kami kroscek dengan orang yang menyuruh. Jadi pengakuannya tidak bisa sepihak, tapi akan kami croscek semuanya," kata dia.
Untuk menghabisi nyawa korban, pelaku menikamnya dengan sebuah gunting. Disebutkan benda tajam tersebut diberikan oleh aktor yang menyuruh pelaku.
"Gunting yang dia tusukkan disediakan oleh orang yang menyuruh," kata Budhi.
Budhi mengklaim, aktor utama yang menyuruh pelaku membunuh korban, telah dikantongi identitasnya. Kekinian dibantu oleh Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya sedang melakukan pengejaran.