Polda Metro Jaya: Kompol Lucky Dicopot dari Jabatannya Karena Pelanggaran Disiplin

Jum'at, 11 Februari 2022 | 14:07 WIB
Polda Metro Jaya: Kompol Lucky Dicopot dari Jabatannya Karena Pelanggaran Disiplin
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan. (Suara.com/M Yasir)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polda Metro Jaya mencopot Kompol Lucky Carvarino Wainal Usman sebagai Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Metro Setiabudi Jakarta Selatan dan 12 anak buahnya terkait dugaan pelanggaran disiplin.

Kompol Lucky dan anak buahnya dimutasikan ke bagian Pelayanan Masyarakat (Yanma) Polda Metro Jaya.

"Terkait pelanggaran disiplin, dalam SOP pelaksanaan tugas," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan di Mapolda Metro Jaya, Jumat (11/2/2022).

Meski demikian, Zulpan tidak membeberkan secara rinci jenis pelanggaran disiplin yang dilakulan Kompol Lucky dan para anak buahnya. Dia hanya menyebut, pimpinan dal hal ini Kapolda Metro Jaya mengambil tindakan tegas buntut pelanggaran tersebut.

Baca Juga: Briptu Christy Dibekuk di Hotel Kemang Diduga Terkait Video Asusila? Ini Kata Polda Metro Jaya

"Pimpinan mengambil tindakan secara tegas dengan ditarik ke Polda diganti dengan pejabat lain," sambungnya.

Saat ini, lanjut Zulpan, penyidik tengah memproses sidang etik Kompol Lucky dan para anak buahnya tersebut.

"Sedang diproses, nanti lihatlah," ucap Zulpan.

Sebelumnya, mutasi terhadap 13 personel Polsektro Setiabudi, Jakarta Selatan, tersebut tertuang dalam surat telegram bernomor: ST/71/II/KEP./2022 tertanggal 7 Februari 2022.

Baca Juga: Bantah Kanit Reskrim Polsek Setiabudi dan Anak Buahnya Dimutasi Gegara Pungli, Polda: Pelanggaran Disiplin

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI