Politisi PDIP Tuding Lelang Proyek Sirkuit Formula E Sudah Diatur Pemenangnya, Jakpro Tegas Membantah

Aprilo Ade Wismoyo Suara.Com
Jum'at, 11 Februari 2022 | 13:44 WIB
Politisi PDIP Tuding Lelang Proyek Sirkuit Formula E Sudah Diatur Pemenangnya, Jakpro Tegas Membantah
Gelaran Formula E (fiaformulae)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono menuding lelang pembangunan sirkuit Formula E sudah diatur.

Melansir Terkini.id -- jaringan Suara.com, diketahui bahwa pemenang lelang pembangunan sirkuit Formula E adalah PT Jaya Konstruksi.

"Fakta bahwa sebetulnya lelang ini justru diatur sedemikian rupa, sehingga menetapkan PT Jaya Konstruksi sebagai pemenang," ujar Gembong, Jumat (11/2/2022).

Selanjutnya, Gembong menilai proses lelang tersebut tidak transparan. Bahkan, ia menyinggung terkait pengumuman PT Jaya Konstruksi yang dinyatakan oleh Jakpro sebagai pemenang lelang.

Baca Juga: Warga yang Penasaran Nonton Tes Pramusim MotoGP di Sirkuit Mandalika dari Balik Tembok

Sebab, menurutnya proses lelang sempat batal dan ternyata kembali digelar tanpa adanya penjelasan. Oleh karena itu, Gembong menduga pekerjaan pendahuluan sudah dilakukan oleh PT Jaya Konstruksi berupa beton pembatas lintasan trek, namun belum dibayar oleh PT Jakpro.

"Ada indikasi pekerjaan sudah dilakukan terlebih dahulu berupa mencetak barrier pembatas lintasan oleh PT Jaya Konstruksi, namun belum dibayar oleh PT Jakpro," ungkapnya, dilansir Terkini.id.

Atas tudingan yang dilayangkan oleh Gembong, Vice Managing Director Formula E, Gunung Kartiko membantah.

Menurutnya, proses pengadaan dan pembangunan sirkuit Formula E 2022 sudah sesuai prinsip pengadaan barang dan jasa yang ada dan telah dilakukan check and balances untuk independensi dan kredibilitas pengambilan keputusan.

Gunung yang juga merupakan Direktur Pengembangan Bisnis PTJakpro membantah tegas tudingan dari Gembong.

Baca Juga: Catat Jadwal Lengkap Uji Coba MotoGP 2022 di Sirkuit Mandalika 11-13 Februari Akhir Pekan Ini

"Tidak ada pemenangan terencana pada proses ini," ucapnya.

Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono. (Suara.cm/Chyntia)
Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono. (Suara.cm/Chyntia)

Gunung menjelaskan, pengumuman rencana pengadaan sudah dilakukan awal Januari 2022 melalui e-proc Jakpro dan sudah diinformasikan.

Kemudian, pada 5 Januari 2022 Jakpro mengumumkan bahwa tender sudah dibuka. Berikutnya, tender ditutup dan diproses pada 15 Januari 2022. 

Dari peserta yang mengambil formulir persyaratan peserta tender, tercatat hanya tiga perusahaan yang memiliki komitmen untuk lanjut ke tahap selanjutnya.

Kemudian, pada 25 Januari 2022, tender dinyatakan gagal, karena penawaran peserta belum memenuhi persyaratan secara teknis dan harga, sehingga dilakukan tender ulang.

Lebih lanjut dijelaskan oleh Gunung, seluruh peserta yang telah mengirimkan penawaran sebelumnya, diundang kembali untuk mengikuti pelaksanaan proses tender ulang tanpa henti selama tujuh hari berturut-turut, sehingga ditentukan pemenangnya.

Pemenang tender ini adalah peserta yang mampu menyanggupi persyaratan dan kriteria yang ditentukan, melalui proses evaluasi dan klarifikasi serta negosiasi yang dilakukan oleh tim adhoc pembangunan infrastruktur sirkuit, tim konsultan, dan tim Formula E.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI