Ribut-ribut Pengusiran Pesawat Di Hanggar Malinau, Susi Air Laporkan Bupati Wempi Wellem Ke Polisi

Bangun Santoso Suara.Com
Jum'at, 11 Februari 2022 | 11:28 WIB
Ribut-ribut Pengusiran Pesawat Di Hanggar Malinau, Susi Air Laporkan Bupati Wempi Wellem Ke Polisi
Pesawat Susi Air yang didorong Satpol PP Kabupaten Malinau. [Inibalikpapan.com]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kuasa Hukum Susi Air Donal Fariz mendatangi Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri untuk melaporkan Bupati Malinau Wempi Wellem Mawa dan Sekretaris Daerah Malinau Ernes Silvanus karena tidak merespons surat somasi yang dilayangkan kepada kedua pejabat daerah tersebut

"Hingga pukul 20.00 WIB, Susi Air belum menerima respons dari Bupati dan Sekda Malinau atas somasi yang dikirimkan pada tanggal 7 Februari 2022 yang lalu," kata Donal Fariz saat dikonfirmasi lewat pesan singkat dari Jakarta, Jumat (11/2/2022).

Menurut Donal, apabila hingga 24 jam sejak surat somasi dilayangkan tidak mendapat respons, maka pihaknya berencana melaporkan pihak-pihak dimaksud dengan tindak pidana, sebagaimana Pasal 335 ayat (1) butir (1) dan Pasal 210 dan Pasal 344 huruf (a) dan (c) ke Bareskrim Mabes Polri.

"Kami ke Bareskrim Mabes Polri pada Jumat pukul 10.00 WIB," katanya.

Baca Juga: Bupati dan Sekda Malinau Tak Gubris Somasi usai Pengusiran di Hanggar, Susi Air Hari Ini Melapor ke Bareskrim Polri

Sebelumnya, pemilik Susi Air Susi Pudjiastuti dalam akun Twitter miliknua mengatakan terjadi pengusiran terhadap pesawat Susi Air dari Hanggar Malinau oleh petugas Satuan Polisi Pamong Praja dan Dinas Perhubungan Pemkab Malinau.

Susi mengatakan pihaknya menyewa hanggar tersebut selama 10 tahun. Akibat pengusiran paksa tersebut, Susi Air kini melakukan inventarisasi data kerusakan dan kerugian.

Pada 2022, Susi Air mulai melayani penerbangan dari dan ke Malinau untuk 11 rute.

Rute tersebut merupakan Penerbangan Perintis Pusat, yang terdiri atas Malinau-Long Bawan, Malinau-Long Apung, Malinau-Mahak Baru, Malinau-Long Layu, Malinau-Binuang, Malinau-Long Alango, Malinau-Long Punjungan, Malinau-Data Dian dan Malinau-Long Sule.

Sekain itu, Susi Air juga melayani penerbangan perintis daerah dengan rute Nunukan-Long Bawan (pesawat dari Malinau) dan penerbangan reguler rute Malinau-Tarakan.

Baca Juga: Buntut Diusir Satpol PP, Susi Air Somasi Bupati Malinau dan Tuntut Ganti Rugi Rp 8,9 Miliar

Dari hasil evaluasi internal Pemkab Malinau, kontrak Susi Air di Hanggar Malinau diputuskan selesai pada 31 Desember 2021. (Sumber: Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI