Suara.com - Kejaksaan Agung menyatakan sudah menindak tegas admin akun Twitter resmi @KejaksaanRI setelah merespons twit konten dewasa.
Admin sudah tidak diberi tanggung jawab dan akses untuk mengelola akun media sosial resmi Kejaksaan Agung.
"Adminnya lalai dan sudah kami tertibkan, tidak lagi sebagai admin," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak, Jumat (11/2/2022).
Admin media sosial Kejaksaan Agung sebelumnya dilaporkan setelah menjawab twit akun dewasa. Akun Twitter @tantintin89 semula memposting foto seorang perempuan menjulurkan lidah dan menulis "siapa yang mau jadi simpanan tante retwet like dong, join ya kalau mau."
Baca Juga: 6 Efek Kecanduan Pornografi yang Berpotensi Merusak Hubungan Asmara
Setelah kasus itu dipergoki warganet dan menjadi bahan perbincangan di linimasa, balasan akun @KejaksaanRI ke @tantintin89 dihapus.
Kasus mirip pernah menimpa politikus Fadli Zon. Dia ketahuan memberi tanda "like" ke konten video dewasa.
Fadli membantah memberi tanda "like" ke akun dewasa. Dia menilai ada keanehan pada akun Twitter-nya. Fadli mengatakan kasus itu terjadi karena kelalauan admin yang mengurus media sosialnya. [rangkuman laporan Suara.com]