Suara.com - Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik mengungkapkan persoalan-persoalan krusial dalam penerapan prinsip-prinsip hak asasi manusia.
Taufan menuturkan bahwa persoalan dalam tahanan perempuan dan anak harus menjadi perhatian.
Kata Taufan hasil pertemuan antara Polri, Kejaksaan Agung, Dirjen Pemasyarakatan dan Komnas HAM, telah disepakati bahwa perlunya penjaga tahanan dengan kualifikasi khusus, adanya fasilitas belajar online untuk tahanan anak, hingga penyediaan kebutuhan perempuan dan anak.
"Persoalan tahanan perempuan dan anak yang paling krusial adalah adanya penyidik dan penjaga tahanan dengan kualifikasi khusus, fasilitas belajar online untuk tahanan anak-anak dan penyediaan kebutuhan spesifik perempuan dan anak," ujar Taufan dalam Konferensi Internasional secara daring, Kamis (10/2/2022).
Baca Juga: Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono Sebut Prinsip HAM Telah Dipatuhi Polri
Tak hanya itu, persoalan yang harus menjadi concern kata Taufan yakni peningkatan sumber daya manusia petugas Kepolisian.
Misalnya kata Taufan memastikan pelatihan keterampilan secara berkala, dalam penyelidikan dan penyidikan.
"Termasuk keterampilan menghadapi demonstrasi, menangkap, menggali informasi melakukan investigasi maupun keterampilan dalam penggunaan kekerasan dan penggunaan senjata secara sah," ucap Taufan.
Ia melanjutkan, perlunya peningkatan kualitas pengawasan perbaikan kurikulum dan melakukan pemeriksaan psikologi bagi anggota yang melakukan kekerasan sebagai bahan evaluasi
Selain itu kata Taufan perlunya pengawasan internal dan perlindungan tahanan.
Baca Juga: 55 Akademisi dari 31 Kampus Kecam Keras Tindakan Represif Negara Terhadap Warga Wadas
"Misalnya penyedian CCTV secara merata serta camera dan dashboardcam sebagai secara transparan dan memastikan laporan petugas kepolisian atas penggunaan kekerasan dan adanya penegakkan hukum bagi pelaku tindakan penyiksaan," katanya.