Kemlu Dorong Pemerintah Mauritius Percepat Proses Penyelidikan Hilangnya 7 ABK WNI

Kamis, 10 Februari 2022 | 22:59 WIB
Kemlu Dorong Pemerintah Mauritius Percepat Proses Penyelidikan Hilangnya 7 ABK WNI
Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia, Kemlu, Judha Nugraha. [Dok.kemlu.go.id]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) terus mendorong pemerintah Mauritius untuk mempercepat proses penyelidikan terkait kejelasan nasib hilangnya tujuh anak buah kapal (ABK) WNI di Mauritius pada 2021 lalu.

Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kemlu RI, Judha Nugraha mengatakan, pihaknya juga mendorong proses penegakkan hukum terkait kasus tersebut jika ditemukan ada tindakan kriminal.

"Saat ini kami terus mendorong pemerintah Mauritius untuk bisa mempercepat proses penyelidikan dan juga proses penegakkan hukum memberikan kepastian terhadap nasib dan hak-hak ABK kita di sana," ujar Judha dalam Press Briefing secara virtual, Kamis (10/2/2022).

Judha pun menjelaskan kronologis kasus hilangnya tujuh ABK WNI. Awalnya Kemlu menerima informasi mengenai hilangnya 7 ABK WNI di Port Louis, Mauritius.

Enam ABK yang hilang bekerja di Kapal Wei Fai dan satu orang WNI bekerja di kapal De Hai yang merupakan kapal ikan berbendera Taiwan.

Berdasarkan keterangan saksi mata pada 26 Februari 2021 malam, Kapal Wei Fa meninggalkan dermaga bersama 6 ABK dan 1 ABK kapal De Hai berangkat menuju laut dan kemudian dinyatakan hilang.

Pada 2 Maret 2021, aparat keamanan Mauritius dapat menarik kembali Kapal Wei Fa ke pelabuhan Port Louis, namun tujuh ABK tak ditemukan.

Kemudian aparat keamanan Mauritius melakukan penyelidikan terhadap seluruh kapal yang ada yang terdapat indikasi tindakan kriminal.

"Proses pencarian besar juga sudah dilakukan oleh kapal Mauritius ke-7 ABK kita tidak ditemukan. Selanjutnya pada bulan September 2021, kepolisian Mauritius menerbitkan keterangan resmi yang menyatakan bahwa 7 ABK hilang," tutur Mauritius.

Baca Juga: Selama Pandemi, TKI Ilegal yang Masuk ke Malaysia Meningkat Hingga 146 Persen, Kemlu: Ini Fenomena Gunung ES

Kemenlu dan KBRI Antananarivo, kata Judha, juga telah melakukan berbagai macam langkah terkait kasus hilangnya tujuh ABK WNI.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI