Suara.com - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) mencatat adanya peningkatan jumlah Pekerja Migran Indonesia (PMI), atau yang biasa disebut tenaga kerja Indonesia (TKI), hingga 146 persen yang bekerja secara ilegal di Malaysia.
Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kemlu RI Judha Nugraha mengatakan, peningkatan tersebut terjadi dari periode tahun 2020 ke 2021.
"Kami mencatat peningkatan-peningkatan keberangkatan warga negara kita secara ilegal ke Malaysia. Dari catatan kami terjadi peningkatan 146 persen dari tahun 2020 ke tahun 2021," ujar Judha dalam Press Briefing Kemlu secara virtual, Kamis (10/2/2022).
Judha menuturkan, peningkatan TKI yang signifikan terjadi melalui wilayah Semenanjung Malaysia.
"Ada peningkatan 146 persen di wilayah semenanjung dari wilayah Sumatera dan juga Kepri menuju ke semenanjung Malaysia," ucap Judha.
Sementara itu, Konsulat RI di Tawau, Malaysia mencatat sebanyak 287 WNI tertangkap masuk secara ilegal ke Malaysia di wilayah perbatasan di Kalimantan.
"Sebanyak 278 WNI yang tertangkap mencoba masuk secara ilegal ke Malaysia. Antara periode Januari hingga Februari itu juga ada 70 orang WNI (tertangkap)," papar dia.
Judha melanjutkan bahwa peningkatan jumlah TKI ilegal merupakan fenomena gunung es. Dimana kemungkinan angkanya akan jauh lebih besar.
"Tentu keberadaan ini menjadi yang kita pertama ini adalah fenomena gunung es artinya angka sebenarnya mungkin akan jauh lebih tinggi," ucap Judha.
Baca Juga: Bertemu Kepala Kepolisian Malaysia, Kapolri Bahas PMI Ilegal hingga Penanganan Covid-19
Lebih lanjut, Judha menyebut perlunya langka-langkah penanganan lebih lanjut untuk mencegah keberangkatan TKI secara ilegal.
Ia mengemukakan, langkah pengawasan perbatasan yang lebih tepat untuk mencegah keberangkatan secara ilegal, penegakkan hukum yang tegas terhadap pihak-pihak yang memberangkatkan termasuk kepada tekong yang memberangkatkan TKI secara ilegal.
"Di sisi lain kita juga mendorong pihak Malaysia untuk juga bisa melakukan penegakan hukum yang tegas terhadap tekong-tekong dan juga majikan yang mempekerjakan pekerja asing secara ilegal," katanya.