Kabar Baik! Vaksin Merah Putih Buatan Anak Negeri Bisa Digunakan Publik Agustus 2022

Kamis, 10 Februari 2022 | 20:46 WIB
Kabar Baik! Vaksin Merah Putih Buatan Anak Negeri Bisa Digunakan Publik Agustus 2022
Infografis: Vaksin Merah Putih Unair
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kabar baik datang dari Vaksin Covid-19 Merah Putih hasil kerja sama Universitas Airlangga dan PT Biotis Pharmaceutical Indonesia. Pasalnya, Vaksin Merah Putih direncanakan bisa digunakan oleh masyarakat pada Agustus 2022 mendatang.

"Rencana Agustus nanti masyarakat Indonesia bisa memanfaatkan vaksin baik itu primer maupun booster," kata Direktur Utama PT Biotis Pharmaceuticals FX Sudirman di kantor MUI, Jakarta Pusat, Kamis (10/2/2022).

Sudirman menyampaikan bahwa kapasitas produksi yang bisa dilakukan itu mencapai 240 juta per tahun. Ia sudah memperkirakan permintaan akan melonjak mulai Agustus.

Oleh karena itu, ia berharap persetujuan penggunaan dalam kondisi darurat atau Emergency Use Authorization atau EUA Vaksin Merah Putih bisa diterbitkan pada Juli 2022.

Baca Juga: Kabar Baik, Vaksin Merah Putih Sudah Kantongi Sertifikat Halal MUI

"Karena ini kolaborasi nasional penetapan timeline dilakukan bersama-sama. Apa yang kami desain dan rencanakan stakeholder bisa sejalan," ujarnya.

Lebih lanjut, Sudirman juga menerangkan bahwa nantinya pemerintah melalui Kementerian Kesehatan akan mengalokasikan vaksin Merah Putih sesuai dengan target.

"Memenuhi vaksin primer dan vaksin booster. baik pada dewasa, remaja dan anak-anak. Sudah disesuaikan dengan target vaksinasi," tuturnya.

Vaksin Merah Putih Halal

Majelis Ulama Indonesia atau MUI mengumumkan bahwa vaksin Merah Putih hukumnya suci dan halal. Keputusan itu tertuang pada Fatwa MUI Nomor 8 Tahun 2022 tentang Produk Vaksin Covid-19 Merah Putih.

Baca Juga: MUI Umumkan Vaksin Covid-19 Merah Putih Halal dan Suci

"Vaksin Covid-19 produksi PT Biotis Pharmaceutical Indonesia yang bekerja sama dengan Universitas Airlangga hukumnya suci dan halal," kata Ketua MUI Bidang Fatwa Asrorun Ni'am Sholeh dalam konferensi pers yang digelar di Kantor MUI, Jakarta Pusat, Kamis (10/2).

Selain itu, Komisi Fatwa juga memutuskan bahwa Vaksin Merah Putih boleh digunakan sepanjang terjamin keamanannya menurut ahli yang kredibel dan kompeten.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI