Suara.com - Tim gabungan Polda Sulawesi Utara dan Polda Metro Jaya telah menangkap polisi wanita (polwan) Briptu Christy pada kemarin, Rabu (9/2/2022). Briptu Christy merupakan polwan yang telah masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) atas kasus desersi oleh Polda Sulawesi Utara.
Nama Briptu Christy Triwahyuni Cantika Sugiarto menjadi buah bibir akhir-akhir ini setelah dikabarkan menghilang. Semalam, sosok polwan cantik asal Manado itu telah ditemukan. Satu per satu fakta Briptu Christy pun mulai terungkap.
Briptu Christy yang lama menghilang kini telah ditangkap di sebuah hotel kawasan Kemang, Jakarta Selatan. Ia akhirnya langsung diterbangkan kembali ke Manda, Sulawesi Utara pada, Rabu (9/2/2022). Berikut ini fakta Briptu Christy, polwan yang jadi buronan Polda Sulawesi Utara.
1. Briptu Christy Dijatuhi Hukuman Atas Kasus Desersi
Baca Juga: Pihak Hotel Grand Kemang soal Penangkapan Briptu Christy: Ada Temannya Laki-laki di Swimming Pool
Briptu Christy telah menghilang hingga dinyatakan atas kasus desersi atau meninggalkan tugasnya sebagai polisi sejak tanggal 15 November 2021 silam.
Diketahui, Briptu Christy bertugas sebagai Bintara Sumber Daya Manusia (SDM) Polresta Manado. Apa fakta Briptu Christy berikutnya?
2. Masuk ke Daftar Pencarian Orang (DPO)
Tindakan hilangnya Briptu Christy dari tugasnya sebagai polwan, menyebabkan Briptu Christy ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh Polda Sulawsi Utara.
Kepala Bidang Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast menyatakan bahwa Briptu Christy telah buron sejak tanggal 31 Januari 2022 sesuai dengan surat Daftar Pencarian Orang (DPO) Nomor DPO/01/I/HUK.11.1/2022/Provos.
3. Briptu Christy Terancam Dipecat
Briptu Christy akan terancam dipecat akibat dari kasus desersi yang dilakukannya. Polresta Manado telah mengajukan Pemberhentian Tidak dengan Hormat (PTDH) kepada Briptu Christy melalui Sidang Kode Etik Profesi Polri dikarenakan telah meninggalkan tugas selama 30 hari berturut-turut.
4. Ditangkap di Hotel di Kawasan Kemang, Jakarta Selatan
Polda Sulawesi Utara bersama Polda Metro Jaya telah menangkap Briptu Christy yang tengah berada di salah satu hotel di kawasan Kemang, Jakarta Selatan.
Mereka langsung membawa Briptu Christy ke Polda Metro Jaya untuk melaksanakan pemeriksaan. Ia kemudian langsung dibawa kembali ke Sulawesi Utara untuk menjalani Sidang Kode Etik Profesi Polri.
5. Pakai Nama Lain untuk Check In di Hotel
Chief Security Grand Kemang Hotel, Djumin menjelaskan kepada Suara.com perihal penangkapan Briptu Christy. Menurut pengakuannya, Polwan Manado ini check in di hotel tersebut atas nama orang lain.
"Jadi pada saat itu check in-nya itu bukan (atas nama dia), tapi atas nama orang lain. Makanya kami tidak mendeteksi dan kami juga tidak terlalu mengikuti perkembangan yang viral itu. Mukanya juga kami tidak terlalu waspadai, apalagi saat check in pakai nama orang," ujar Djumin, Kamis (10/2/2022).
Pihak hotel belum dapat memastikan apakah Briptu Christy menginap seorang diri di sana. Namun, Djumin mengatakan ada satu orang teman Briptu Chirsty yang diduga laki-laki berada di area swimming pool atau kolam renang.
6. Briptu Christy Ditangkap Tanpa Perlawanan
Fakta Briptu Christy berikutnya adalah polwan ini ditangkap tanpa perlawanan. Berdasarkan penuturan pihak hotel penangkapan Briptu Christy terbilang kondusif dan tanpa perlawanan. Awalnya, pihak Hotel Grand Kemang tidak mengetahui adanya proses penangkapan.
Lalu sesaat kemudian, empat orang polisi berpakaian preman datang dan menunjukkan surat tugas penangkapan. Front Office Manager Grand Kemang Hotel, Zahran, mengatakan Briptu Christy mulai menginap sejak hari Minggu (6/2/2022). Briptu Christy ditangkap di bank pool atau arena bermain biliar di hotel tersebut.
7. Suami Mendukung Proses Hukum Kepolisian terhadap Istrinya
Suami Briptu Christy, Briptu Reynaldo Kamea yang bertugas di Polres Minahasa mendukung proses hukum yang yang dilakukan oleh Propam Polda Sulut kepada istrinya. Briptu Reynaldo hanya pasrah terhadap pemecatan terhadap istrinya dari kepolisian.
8. Ibunya Seorang Polisi
Fakta Briptu Christy berikutnya diketahui dari unggahan foto di akun media sosial akun Facebook Christy Sugiarto. Dari foto yang diunggah menunjukkan bahwa ibu dari Briptu Christy juga merupakan seorang anggota polisi.
Ia pun mengunggah foto dirinya bersama ibunya pada tahun 2018 silam. Dalam foto itu tampak kolase foto Briptu Christy dan ibunya memakai seragam kepolisian hingga membawa kue ulang tahun.
9. Memiliki Kembaran
Masih dari unggahan di akun Facebook Christy Sugiarto, Briptu Christy disebut-sebut memiliki kembaran. Belakangan diketahui, saudaranya ini bernama Chrisye Wulandari Sugiarto.
Namun tidak banyak yang diketahui perihal saudara Briptu Christy ini. Kedekatan mereka hanya terlihat dari beberapa foto yang diunggah di akun media sosial tersebut dengan caption "My twin (emoji)".
10. Dikait-kaitkan dengan Video Dewasa
Berikut ini fakta Briptu Christy sebenarnya yang dikaitkan dengan video asusila yang viral di media sosial.
Rumor yang menyebutkan bahwa hilangnya Briptu Christy terkait dengan viral video dewasa atau video asusila dibantah oleh sang suami. Briptu Reynaldy Kamae, suami Briptu Christy mengatakan bahwa video asusila yang menyeret nama istrinya adalah kabar hoaks.
"Untuk video asusila bukan dia (Briptu Christy). Pasti kita akan tanyakan ke dia untuk memproses atau tidak media yang menyebarkan berita hoaks itu," kata Briptu Reynaldy, mengutip dari Terkini-jaringan Suara.com, Selasa (8/2/2022).
Briptu Reynaldy yakin bahwa sosok wanita di video asusila viral itu bukan istrinya. Ia juga berencana mengusut tuntas penyebar video hoax tersebut karena dianggap telah memalukan instansi dan juga keluarga besarnya.
Demikian fakta Briptu Christy yang menjadi buronan Polda Sulut yang akhirnya tertangkap di hotel kawasan Kemang, Jakarta Selatan.
Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat