Suara.com - Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid menyebut bahwa Presiden Joko Widodo atau Jokowi dan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo harus bertanggung jawab atas peristiwa yang terjadi di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah.
"Jadi Presiden Jokowi dan Gubenur Ganjar harus bertanggung jawab atas pengerahan pasukan yang berlebihan dan dampak ikutannya yang melanggar prinsip-prinsip pemolisian yang demokratis dan kaidah negara hukum," kata Usman dalam konferensi pers secara daring, Kamis (10/2/2022).
Menurutnya, pengerahan aparat baik yang berseragam mau yang tidak ke Desa Wadas sangat berlebihan. Ia mengatakan, untuk pengamanan pengukuran tanah harus dilakukan dengan jumlah terbatas saja.
"Pengerahan yang dimitna tertulis hanya untuk penagaman anggota BPN yang mengukur tanah yang semestinya cukup dilakukan dengan jumlah terbatas, bukan dengan pengamanan sebuah operasi, pengepungan kelompok teroris," ungkapnya.
Baca Juga: Pedas! Fahri Hamzah Sentil Anggota DPR RI Dapil Wadas: Mana Ndasmu?
Selain itu, Usman menilai pemerintah bertanggung jawab atas pelambatan, pemutusan, atau penghalangan tehadap komunikasi di Desa Wadas.
"Terutama para pendamping dan warga baik dari segi internet, medsos LBH yang diretas sampe telpon seluler SP Kinasih yang tidak bisa dibuka," tuturnya.
Untuk itu, Usman mengatakan, apa yang terjadi di Desa Wadas dalam beberapa hari terakhir hanya membuat Polri kehilangan wibawanya yang seharusnya menciptakan rasa aman dan melindungi rakyat.
"Kami menilai pengerahan pasukan merupakan tanggung jawab pimpinan pemeritnah pusat dalam hal ini presiden, menteri dan pemerintah daerah dalam hal ini Gubernur Jawa Tengah," tandasnya.
Baca Juga: Massa PMII UIN Walisongo Tutup Jalan Pantura untuk Solidaritas Warga Desa Wadas