Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut pekerja migran Indonesia/PMI kini bisa mengajukan Kredit Usaha Rakyat atau KUR sebagai modal bekerja di luar negeri.
Sebab, sebelum adanya kebijakan itu, para PMI harus meminjam dana hingga ke rentenir untuk menyanggupi modal bekerja di luar negeri.
"Ibu Menteri Keuangan dengan cerita real di lapangan pekerja migran untuk ke luar negeri itu butuh Rp30 juta dan sebelumnya Rp30 juta mereka pinjam ke rentenir," kata Airlangga dalam BRI Microfinance Outlook, Kamis (10/2/2022).
Mantan Menperin ini melanjutkan, sebelum adanya KUR, para PMI juga ditawarkan pinjaman lewat Koperasi Simpan Pinjam/KSP dengan bunga tinggi hingga 18 persen.
Baca Juga: Menko Airlangga Yakin Penularan Kasus Omicron Sudah Melandai pada Maret Depan
"Padahal KSP itu mendapatkan bunga dari KUR sebanyak 6 persen, jadi mereka dapat dua kali, mau berangkat mereka kena, terus kemudian mereka sampai di negara yang dituju kena lagi," ucap dia.
Namun, Airlangga meminta para PMI tidak perlu khawatir, sebab PMI bisa mengajukan KUR dengan plafon hingga Rp100 juta dan bunga hanya 3 persen.
Selain itu, Ketua Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional atau PCPEN ini, para PMI setelah balik ke dalam negeri juga akan mendapatkan kartu pra kerja untuk mengasah keahlian.
"Jadi PMI setelah pulang dapat pelatihan kartu pra kerja mereka diberikan modal sehingga mereka bisa berusaha lagi. Karena pekerja migran ini punya mental yang juara juga mereka berani kerja di luar negeri, dan walaupun kembali sudah punya skill," pungkas Airlangga.
Baca Juga: Kasus Video Asusila di Taiwan, 2 Pekerja Migran Indonesia Diminta Serahkan Diri