Suara.com - Wakil Ketua MPR dari Fraksi Gerindra Ahmad Muzani menyarankan agar pemerintah menghentikan dulu segala proses terkait rencana penambangan baru andesit di Desa Wadas, Jawa Tengah.
Diketahui penambangan itu tidak terlepas dari proyek strategis nasional pembangunan Bendungan Bener.
"Sebaiknya menurut saya, menurut kami ditahan dulu. Pengukuran dan target-target pembangunan saya kira itu menjadi penting. Tetapi karena ada situasi seperti ini sebaiknya ditahan dulu, sambil terus dilakukan pendekatan-pendekatan kepada masyarakat," tutur Muzani di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (10/2/2022).
Sekjen Partai Gerindra itu mengatakan bahwa pemerintah harus sabar dalam menghadapi masyarakat.
Menurutnya jangan ada tindakan yang juatru menyakiti masyarakat kendati pemerintah harus membangun proyek berskala nasional.
"Sekali lagi, menghadapi masyarakat kita harus double kesabaran, kita harus double kekuatan. Karena inilah suatu dan di manapun selalu begitu," ujar Muzani.
"Apalagi ini telah menimbulkan luka di hati masyarakat. Toh ini bukan sebuah target yang harus dilakukan cepat, harus tahun ini, kan enggak juga. Saya kira kita pun memahami kalau kemudian ada target pembangunan yang lambat karena satu dan lain hal," tandasnya.
Sebelumnya, anggota DPR RI Fraksi PKB Dapil Jawa Tengah VI Luqman Hakim juga berpandangan serupa.
Ia meminta pemerintah melakukan kajian ekologi dan analisis dampak lingkungan yang komprehensif terkait rencana penambahan baru andesit di Desa Wadas.
Baca Juga: Desa Wadas Memanas, Demokrat: Rakyat Jangan Diseret! Ini Manusia Bukan Karung Beras
Dari hasil kajian itu, kata Luqman nantinya menjadi dasar apakah penambahan batu andesit memang layak dilanjut atau sebaiknya dihentikan.
"Apabila kajian ekologi dan analisa dampak lingkungan menghasilkan kesimpulan mudarat yang lebih besar, yakni akan terjadi kerusakan lingkungan hidup di Desa Wadas dan sekitarnya, saya minta pemerintah berbesar hati membatalkan rencana penambangan batu andesit di Desa Wadas," kata Luqman kepada wartawan, Kamis (10/2/2022).
Sebaliknya apabila rencana penambangan batu andesit di Desa Wadas layak dilanjutkan berdasarkan kajian dan analisis, Luqman mengingatkan agar pemerintah tidak sampai merampas hak rakyat dalam prosesnya.
"Saya minta tidak ada upaya paksa merampas tanah rakyat oleh pihak manapun. Hak rakyat atas kepemilikan tanah harus dihormati dan dilindungi. Proses pembebasan lahan harus dilakukan dengan cara musyawarah dengan menjamin keuntungan sebesar-besarnya bagi rakyat yang memiliki hak atas tanah," tutur Luqman.
"Muktamar ke-34 NU memutuskan, haram hukumnya merampas tanah rakyat meskipun untuk dan atas nama kepentingan negara," kata Ketua PP GP Ansor ini.