Soal Konflik Wadas, INFID: Pembangunan Tak Bisa jadi Dalih Pembenaran Negara Melanggar HAM

Kamis, 10 Februari 2022 | 14:46 WIB
Soal Konflik Wadas, INFID: Pembangunan Tak Bisa jadi Dalih Pembenaran Negara Melanggar HAM
Warga desa wadas saat berkumpul di Masjid. Mereka kini dikepung oleh petugas. [Instagram/@wadas_melawan]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - International NGO Forum on Indonesian Development (INFID) menyesalkan sekaligus mengecam keras pendekatan kekerasan seperti yang terjadi pada masyarakat Desa Wadas, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah. 

Menurut INFID, seharusnya kepolisian harus bisa yang mengendalikan diri dan mengedepankan persuasi dan dialog dengan warga yang menolak pertambangan batu andesit untuk royek pembangunan Bendurngan Bener.

Dalam siaran pers yang dikirim kepada Suara.com, Kamis (10/2/2022), INFID memandang, negara harus hadir menjadi penjamin pemenuhan hak asasi manusia (HAM) warga negara. Artinya, seluruh proses pembangunan harus dilaksanakan dengan memerhatikan prinsip luhur hak asasi manusia – partisipasi warga, dialog dengan warga, persetujuan bersama dan terpenuhinya hak ekosob warga. 

"Kebutuhan membangun dan proses pelaksanaan pembangunan tidak boleh menjadi dalih pembenaran pelanggaran HAM yang dilakukan oleh negara."

Baca Juga: Bakal Jelaskan Kondisi Geologis dan Isu Soal Quarry, Ganjar Terus Buka Ruang Dialog untuk Warga Wadas

INFID juga berpendapat, masyarakat, dalam hal ini adalah warga Desa Wadas, merupakan subjek penerima manfaat. Bukan justru sebaliknya, malah menjadi objek penderita. 

Menurut INFID, pembangunan tidak boleh pula menguntungkan sebagian pihak dan merugikan sebagian masyarakat yang lain.

"Sebagai subyek dan penerima manfaat, maka masyarakat harus merasakan nilai manfaat dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan."

Dalam konteks pembangunan Waduk Bener, INFID juga mengungkit soal perencanaan yang tepat. Hal itu dilakukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan menjamin hak-hak warga dalam pelaksanaannya. 

"Misalnya, kebutuhan dari pembangunan ini untuk mengambil batu andesit di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah menuai konflik antara masyarakat dan pemangku kepentingan setempat. Tidak sesuai dengan tujuannya, pembangunan Waduk Bener malah menyebabkan kerugian warga atas konflik yang muncul."

Baca Juga: Desa Wadas Memanas, Demokrat: Rakyat Jangan Diseret! Ini Manusia Bukan Karung Beras

Soal pendekatan pembangunan, dalam pandangan INFID, harus pula menjamin perlakuan yang manusiawi terhadap masyarakat Desa Wadas.  Sayangnya, pada saat ini, masyarakat Desa Wadas mendapat perlakuan yang tidak baik. 

Puluhan warga Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo saat diamankan aparat. [Instagram @wadas_melawan]
Puluhan warga Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo saat diamankan aparat. [Instagram @wadas_melawan]

"Proses menjadikan Desa Wadas sebagai area penambangan batu andesit menggunakan pendekatan represif, menggunakan kekerasan dan penangkapan terhadap warga yang tidak setuju."

Atas hal itu, INFID turut menyampaikan beberapa rekomendasi. Pertama, kepada Pemerintah Daerah setempat dan Polda Jawa Tengah agar mengedepankan prinsip luhur hak asasi manusia dalam proses pembangunan Waduk Bener.

Dalam konteks ini, negara harus hadir untuk mengayomi dan melayani warga Desa Wadas dan mengutamakan dialog, bukan dengan represi. Selain itu, pendekatan dialog harus dilakukan secara intensif kepada warga Desa Wadas.

"Memerintahkan pembebasan seluruh warga Desa Wadas yang telah ditangkap oleh aparat keamanan."

INFID juga meminta kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit untuk menginstruksikan jajarannya agar mengendalikan diri dan menarik pasukan dari Desa Wadas. Kemudian, Kapolri harus menginstruksikan jajaran Polda Jawa Tengah agar menggunakan pendekatan dialogik, memandang warga Desa Wadas sebagai warga negara yang harus dilayani bukan sebaliknya.

Kepada Komnas HAM, INFID menganjurkan dapat menjadi pihak yang memediasi agar kepentingan warga dan kepentingan pembangunan dapat ditemukan titik temu.  Komnas HAM, dalam pandangan INFID, juga perlu memastikan mereka mendapat bantuan hukum dan ruang dialog yang aman dan perlakuan yang baik dari pemerintah serta aparat keamanan.



BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI