Tertangkap usai Kabur ke Jakarta, Polwan Briptu Christy Check In di Hotel Grand Kemang Pakai Nama Orang Lain

Kamis, 10 Februari 2022 | 13:56 WIB
Tertangkap usai Kabur ke Jakarta, Polwan Briptu Christy Check In di Hotel Grand Kemang Pakai Nama Orang Lain
Briptu Christy Triwahyuni Cantika Sugiarto Polwan Polresta Manado yang tertangkap di Jakarta kasus disersi. [Ist]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pihak Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan mengakui adanya penangkapan terhadap Briptu Christy Triwahyuni Cantika Sugiarto, anggota Polresta Manado yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) lantaran meninggalkan tugas alias disersi. Penangkapan itu berlangsung pada hari Senin (7/2/2022) sekitar pukul 13.30 WIB.

Chief Security Grand Kemang Hotel, Djumin mengatakan jika Briptu Christy check in di hotel tersebut atas nama orang lain. Dengan demikian, pihak hotel tidak mengetahui jika yang bersangkutan sedang dicari oleh pihak kepolisian.

"Jadi pada saat itu check in-nya itu bukan (atas nama dia), tapi atas nama orang lain. Makanya kami tidak mendeteksi dan kami juga tidak terlalu mengikuti perkembangan yang viral itu. Mukanya juga kami tidak terlalu waspadai, apalagi check innya pakai nama orang," kata Djumin saat dijumpai di lokasi, Kamis (10/2/2022) hari ini.

Semula, pihak Hotel Grand Kemang tidak mengetahui adanya proses penangkapan tersebut.

Lokasi penangkapan terhadap anggota Polwan Briptu Christy di Hotel Grand Kemang, Jaksel. (Suara.com/Arga)
Lokasi penangkapan terhadap anggota Polwan Briptu Christy di Hotel Grand Kemang, Jaksel. (Suara.com/Arga)

Ditangkap Polisi Berpakaian Preman

Tidak lama berselang, ada empat orang polisi berpakaian preman datang ke lokasi dan menunjukkan surat tugas penangkapan kepada pihak pengelola hotel.

"Intinya pada saat penangkapan, itu tahu-tahu sudah ada di bank pool gitu, petugas memang masuk, kami tanya dan ada surat tugasnya, bilang dari Polda kemudian duduk di lobi hotel," sambung Djumin.

Djumin melanjutkan, empat petugas itu kemudian berjalan mengarah ke tempat bank pool atau arena bermain biliar di Hotel Grand Kemang . Sebab, Briptu Christy berada di sana.

Lebih lanjut, Djumin menambahkan, penangkapan terhadap Briptu Christy berlajan kondusif. Tidak ada perlawanan dan disebutkan yang bersangkutan juga kooperarif.

Baca Juga: Sempat Masuk DPO, Briptu Christy Ditangkap Pada Hari Kedua Menginap di Hotel Grand Kemang

"Tidak ada (perlawanan), dengan kooperatif tidak ada keramaian tidak ada, biasa saja di sini," beber dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI