"Ekonomi sedang susah ini, rakyat banyak yang kelaparan, tapi pemerintah masih berpikir ingin membeli mobil-mobil mewah?" ujarnya.
Pemerintah juga jangan menggunakan alasan sudah dianggarkan. Lantas, apa gunanya UU No.2 Tahun 2020? yang digunakan untuk realokasi dan refocusing anggaran.
"Kami menyetujui UU itu karena berharap pemerintah benar-benar fokus atas pandemi dan bantu rakyat menghadapi krisis ekonomi," ujarnya.
"Pemerintahan desa, kabupaten/kota, dan provinsi saja banyak yang dipotong dana transfernya dari Pusat, ini malah Pemerintah Pusat mau menggunakan anggaran yang ada untuk membeli mobil-mobil mewah. Lebih baik tambah saja untuk anggaran dana desa, daripada untuk membeli mobil mewah. Lebih terasa manfaatnya untuk rakyat kecil," tutup Herzaky.