Suara.com - Perhatian, berita ini mengandung unsur kekerasan. Bila sedang dalam kondisi tidak stabil, sebaiknya tak melanjutkan membaca berita.
Setelah kasus perkosaan terhadap pegawainya terungkap, pengusaha warung Tegal di Cikarang Utara, EW, mencoba bunuh diri.
Kasus kekerasan seksual terjadi pada Minggu, 6 Februari 2022, pagi.
Aksi EW dilakukan ketika suasana sedang sepi. Dia masuk ke kamar seorang pegawai, setelah mengetuk pintu.
Baca Juga: Pria di Nagan Raya Perkosa Bocah 5 Tahun Ditangkap, Kakinya Ditembak
EW langsung mengintimidasi korban. Wajah korban dibekap dengan lap meja sambil memintanya tidak berteriak.
Setelah melakukan kekerasan seksual, EW mengambil pisau dapur dan mengancam akan membunuh korban jika sampai berteriak.
Kasus perkosaan itu kemudian terungkap ke publik.
Setelah diperkosa, korban mengadu ke keluarganya yang tinggal tidak jauh dari tempat kerjanya.
Keluarga korban marah dan akan menangkap EW. Ketika akan ditangkap, EW mengancam akan bunuh diri.
Baca Juga: Tiga Kasus Berturut-turut, Ketua DPRD Rudy Susmanto Minta Pelaku Kekerasan Seksual Dihukum Berat
"Pelaku sempat hendak bunuh diri dengan sebilah kujang yang diambil dari kamar pelaku dengan menusukkan ke perut sebanyak lima kali," kata Kapolsek Cikarang Utara Komisaris Mustakim, Kamis (10/2/2022).
EW dapat diamankan dan sekarang berada di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, untuk pengobatan. Setelah itu, dia akan dimintai keterangan.
Edi telah ditetapkan menjadi tersangka. Dia dijerat dengan Pasal 81 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, ancaman hukuman pidana 15 tahun penjara. [rangkuman laporan Suara.com]