"Mereka inilah, para provokator dan markus (makelar kasus), yang seharusnya ditangkap polisi, bukannya warga desa biasa yang tidak bersalah," ujar Luqman.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi II DPR ini mengatakan bahwa Kapolri Jenderal Listyo Sigit perlu merespon positif desakan sejumlah kalangan, semisal dari Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah, DPP PKB dan kelompok masyarakat lainnya untuk menghentikan represi aparat polisi kepada warga.
Ia juga meminta Kapolri menarik seluruh pasukan polisi dari Desa Wadas dan sekitarnya.