Pria Ini Terpaksa Mencuri HP Demi Pengobatan Anak, Kini Dibebaskan Usai Jaksa Mencabut Tuntutan

Pria ini terpaksa mencuri HP demi berjuang mencari biaya untuk kesembuhan anaknya
Suara.com - Seorang pria di Cirebon bernama Arif Gunawan ditahan lantaran mencuri ponsel demi mencari biaya untuk kesembuhan anaknya. Namun, ia telah dibebaskan oleh Kejaksaan.
Kisah bebasnya pria tersebut diunggah oleh akun TikTok Kejaksaan RI @kejaksaan.ri, Selasa (8/2/2022).
Menurut keterangan, Arif Gunawan berprofesi sebagai penjual es. Ia dibebaskan setelah mendapatkan Restorative Justice.
"Arif Gunawan yang berprofesi sebagai penjual ES terpaksa mencuri HP demi berjuang mencari biaya untuk kesembuhan anaknya, Arif mendapatkan Restorative Justice oleh Jaksa, serta dapat bantuan oleh Bupati Cirebon," tulis keterangan akun seperti dikutip Suara.com, Kamis (10/2/2022).
Baca Juga: Bocah SMP Mencuri Uang Orang Tua Rp20 Juta Buat Beli iPhone Teman
Arif terpaksa harus mencuri ponsel demi mendapatkan biaya untuk anaknya yang sedang berbaring di rumah sakit. Ia mencuri untuk pengobatan sang anak.
Jaksa lalu menghentikan tututan terhadap Arief berdasarkan hati nurani. Dalam video itu, jaksa lalu melepas rompi tahanan berwarna oranye yang dipakai oleh Arif.
"Jaksa menghentikan penuntutan terhadap Airef berdasarkan hati nurani," tulis keterangan video.
Terkait dengan kejadian ini, Arif mengaku menyesal. Ia pun juga berjanji untuk tidak mengulangi perbuatan tersebut.
Momen pembebasan Arif itu juga disaksikan oleh Bupati Cirebon. Dalam momen itu, Bupati Cirebon juga turut memberi bantuan untuk keluarga Arif dan anaknya.
Baca Juga: Gucci dan Prada 'Ketahuan' Made in China, Strategi Unik Balas Tarif Trump Lewat TikTok?

"Arif dipeluk erat oleh Bupati Cirebon yang turut hadir dan memberikan bantuan untuk Arief dan anaknya," kata akun Kejaksaan RI.