Suara.com - Seorang pria di Cirebon bernama Arif Gunawan ditahan lantaran mencuri ponsel demi mencari biaya untuk kesembuhan anaknya. Namun, ia telah dibebaskan oleh Kejaksaan.
Kisah bebasnya pria tersebut diunggah oleh akun TikTok Kejaksaan RI @kejaksaan.ri, Selasa (8/2/2022).
Menurut keterangan, Arif Gunawan berprofesi sebagai penjual es. Ia dibebaskan setelah mendapatkan Restorative Justice.
"Arif Gunawan yang berprofesi sebagai penjual ES terpaksa mencuri HP demi berjuang mencari biaya untuk kesembuhan anaknya, Arif mendapatkan Restorative Justice oleh Jaksa, serta dapat bantuan oleh Bupati Cirebon," tulis keterangan akun seperti dikutip Suara.com, Kamis (10/2/2022).
Baca Juga: Aksi Kocak Seorang Pria Coba Terawang Umur Ayam, Endingnya Malah Dapat 'Doorprize'
Arif terpaksa harus mencuri ponsel demi mendapatkan biaya untuk anaknya yang sedang berbaring di rumah sakit. Ia mencuri untuk pengobatan sang anak.
Jaksa lalu menghentikan tututan terhadap Arief berdasarkan hati nurani. Dalam video itu, jaksa lalu melepas rompi tahanan berwarna oranye yang dipakai oleh Arif.
"Jaksa menghentikan penuntutan terhadap Airef berdasarkan hati nurani," tulis keterangan video.
Terkait dengan kejadian ini, Arif mengaku menyesal. Ia pun juga berjanji untuk tidak mengulangi perbuatan tersebut.
Momen pembebasan Arif itu juga disaksikan oleh Bupati Cirebon. Dalam momen itu, Bupati Cirebon juga turut memberi bantuan untuk keluarga Arif dan anaknya.
"Arif dipeluk erat oleh Bupati Cirebon yang turut hadir dan memberikan bantuan untuk Arief dan anaknya," kata akun Kejaksaan RI.
Dalam video, Arif Gunawan dan Bupati Cirebon Imron Rosyadi lalu berpelukan erat.
Tidak hanya disaksikan oleh Bupati Cirebon, proses Restorative Justice terhadap Arif itu juga disaksikan langsung oleh Jaksa Agung RI ST Burhanuddin.
"Jaksa Agung RI ST Burhanuddin turut hadir menyaksikan proses Restorative Justice," lanjut keterangan akun.
Momen penuh haru itu juga berhasil menuai perhatian warganet. Warganet lantas menuliskan beragam tanggapan di kolom komentar.
"Alhamdulillah, semoga akan lebih banyak lagi pejabat-pejabat yang berhati nurani dapat memaafkan, dengan alasan yang benar-benar terdesak, masuk akal dan benar. Aamiin," tulis warganet di kolom komentar.
"Semoga ini adil ya, ada pembelajaran dan ada pelajaran pengalaman. Semoga institusi kejaksaan konsisten untuk special case seperti ini.. bravo kejaksaan," ujar warganet.
"Salut dengan kebijakan Kejaksaan RI yang telah menerapkan pola restorative justice, semakin menambah rasa keadilan," tulis warganet.
"Karena kasih lebih besar daripada kesombongan, terima kasih bapak buat keputusannya. bangga lihat jaksa keren," puji warganet.
"Pemimpin yang dinantikan surga ialah pemimpin yang adil dan amanah. Semoga bapak jaksa menjadi contoh buat jaksa lainnya," imbuh yang lain.