Suara.com - Presiden Joko Widodo mendengarkan laporan tahunan Mahkamah Konstitusi Tahun 2021 yang disampaikan Ketua Mahkamah Konsitusi (MK) Anwar Usman di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (10/2/2022). Setelah itu, Jokowi berharap setiap putusan MK ke depannya bukan hanya memberikan kepastian hukum namun juga memberikan rasa keadilan.
"Putusan MK tidak cukup hanya memberikan kepastian hukum tetapi juga harus memberi rasa keadilan," kata Jokowi dikutip melalui siaran langsung saluran YouTube Sekretariat Presiden, Kamis.
Namun kepastian hukum dan rasa keadilan juga dirasa Jokowi belum cukup. Menurutnya seluruh putusan MK itu mesti memberikan manfaat bagi kehidupan berbangsa dan bernegara dan memberikan sumbangsih terbesar untuk kemakmuran rakyat, serta kemajuan negara kita Indonesia.
Selain itu, Jokowi juga berharap agar MK bisa terus membuat putusan-putusan yang menjadi jalan ke luar terhadap masalah bernegara dalam menegakkan konstitusi dan kemanfaatan.
Baca Juga: Jokowi Dinilai Takut Tegur Luhut yang Dianggap Tak Sopan, Pengamat: Miris
Mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut bersyukur seluruh lembaga negara memiliki semangat yang sama untuk bekerja lebih cepat dan bekerja lebih fleksibel. Ia juga menyampaikan apresiasinya kepada MK yang memanfaatkan pandemi Covid-19 untuk bertransformasi demi sejalan dengan kemajuan teknologi.
"Saya melihat semangatnya sangat jelas, memberikan layanan yang lebih baik kepada masyarakat. Memudahkan akses bagi para pencari keadilan untuk memastikan tetap tegaknya hukum dan terjaganya kepentingan kemanusiaan," ujarnya.
"Saya yakin dan percaya dengan transformasi yang dilakukan, MK akan menemukan momentum menyiapkan langkah lebar untuk melakukan lompatan kemajuan, mengukuhkan peran sebagai pengawal dan penjaga konstitusi."