Data-data itu kemudian dicocokkan lagi dengan laporan korban hilang yang sebelumnya diterima polisi.
Semua data cocok dan polisi menyimpulkan, korban berjenis kelamin perempuan bernama Fatimah atau Sis Zahra. Usianya 31 tahun. Dia seorang kader Partai Solidaritas Indonesia.
Mobil Toyota Camry yang mengalami kecelakaan tunggal merupakan milik Sis Zahra.
Setelah dilakukan gelar perkara, polisi menetapkan Sis Zahra -- yang mengemudikan mobil -- menjadi tersangka kasus kecelakaan lalu lintas.
Tetapi karena kasusnya kecelakaan tunggal dan Sis Zahra ikut meninggal dunia, penyidikan kasus itu dihentikan. [rangkuman laporan Suara.com]