Kunjungan ke Daerah tapi Tak Disambut Gubernur, Puan Maharani Kesal: Kok Bisa Gitu, Saya Ini Ketua DPR

Aprilo Ade Wismoyo Suara.Com
Kamis, 10 Februari 2022 | 12:15 WIB
Kunjungan ke Daerah tapi Tak Disambut Gubernur, Puan Maharani Kesal: Kok Bisa Gitu, Saya Ini Ketua DPR
Ketua DPR, Puan Maharani. (Dok: DPR)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua DPR RI Puan Maharani mengungkapkan kekesalannya ada gubernur yang tidak mau menyambut dirinya saat kunjungan ke daerah.

"Kenapa saya datang ke Sulawesi Utara itu tiga pilar bisa jalan, jemput saya, ngurusin saya, secara positif ya" ujarnya.

"Kenapa saya punya gubernur kok nggak bisa kaya begitu, justru yang ngurusin saya gubernur lain," ujar Puan saat memberikan arahan dalam rapat koordinasi tiga pilar PDI-P di Provinsi Sulawesi Utara sebagaimana dilansir Terkini.id, Kamis (10/2/2022).

Puan bertanya-bertanya dalam hatinya, kenapa bisa ada gubernur seperti itu. Padahal, kata Puang, ia merupakan Ketua DPR ke-23 sejak 1945.

Baca Juga: Anies Baswedan Disebut Calon Terkuat Menang Pilpres 2024, Pengamat Wanti-wanti Begini

"Kenapa gitu loh, ini kan jadi pertanyaan. Kok bisa gitu, saya ini Ketua DPR ke-23 dari tahun 45 setelah ada menjabat DPR-DPR, itu saya Ketua DPR ke-23," ujar Puan.

Ketua DPR RI, Dr. (H. C) Puan Maharani. (Dok: DPR)
Ketua DPR RI, Dr. (H. C) Puan Maharani. (Dok: DPR)

"Ke daerah ketemu kepala daerah, kepala daerahnya tidak bangga ya kepada saya, kaya males-malesan," sebutnya.

"Bikin kesel kan," kata Puan di hadapan kader PDIP-P Sulut, baik eksekutif, legislatif, dan pengurus struktur partai.

Spontan para kader mengatakan, "diganti".

Puan merespon dengan melempar senyum. Ia mengatakan, berada di kursi sebagai Ketua DPR tidak bisa sendirian, ini butuh perjuangan.

Baca Juga: Sindir Ganjar Pranowo Soal Desa Wadas, Politisi Demokrat: Giliran Bela Rakyat 'Mati Gaya'

"Ini perjuangan kita sebagai keluarga besar PDI Perjuangan, satu nasional dalam pileg dan pilpres itu. Karena Undang-Undang menyatakan partai pemenang pemilu lah yang boleh atau berhak mempunyai Ketua DPR RI," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI