Profil Bendungan Bener, Proyek Sejuta Mimpi Picu Konflik Agraria di Purworejo yang Seret Ganjar Pranowo

Kamis, 10 Februari 2022 | 12:02 WIB
Profil Bendungan Bener, Proyek Sejuta Mimpi Picu Konflik Agraria di Purworejo yang Seret Ganjar Pranowo
Lokasi proyek pembangunan Bendungan Bener, ilustrasi profil bendungan bener [Solopos/Istimewa/Purworejokab.go.id]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Proyek Bendungan Bener diklaim menjadi bendungan tertinggi di Indonesia dan menjadi tertinggi kedua di Asia Tenggara.  Namun, proyek itu justru menuai konflik agraria hingga menyeret nama Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo. Simak berikut profil Bendungan Bener.

Proyek pembangunan Bendungan Bener ditolak oleh warga Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo. Mereka menolak tanah mereka diambil untuk pembangunan Bendungan Bener. Bahkan, sebanyak 64 warga Desa Wadas sempat ditangkap karena dituduh membawa senjata tajam serta diduga akan melakukan tindakan anarkistis saat pengukuran tanah yang dilakukan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) di Desa Wadas. 

Sebanyak 64 warga tersebut akhirnya dibebaskan usai ditangkap polisi pada Selasa (8/2/2022). Seperti apa profil Bendungan Bener, dan bagaimana kronologi penolakan pembangunannya? 

Profil Bendungan Bener

Baca Juga: Sejauhmana Masalah di Desa Wadas Mempengaruhi Elektabilitas Ganjar Pranowo Jelang 2024?

Bendungan Bener menjadi salah satu proyek strategis nasional (PSN) yang ditetapkan melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 56 Tahun 2018 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional. Bendungan Bener diperkirakan akan mengairi lahan pertanian seluas 15.069 hektar dan mengurangi debit banjir sebesar 210 m3/detik. Sementara itu, untuk kapasitas tampungan air mencapai 100,94 juta meter kubik.

Selain mengairi lahan, Bendungan Bener juga diproyeksikan memiliki fungsi sebagai penyedia air baku untuk keperluan rumah tangga, kota, dan industri sebesar 1.500 liter/detik ke 10 kecamatan di Kabupaten Purworejo, 3 kecamatan di Kabupaten Kebumen, hingga 2 kecamatan di Kabupaten Kulon Progo.

Bendungan Bener ini juga akan difungsikan sebagai pembangkit listrik tenaga air (PLTA) karena dapat menyuplai energi listrik sebesar 6 megawatt (MW). Tidak hanya itu saja, Bendungan Bener juga dapat dimanfaatkan sebagai tempat pariwisata karena berlokasi di antara dua bukit serta pengembangan sektor perikanan.

Kronologi Penolakan Pembangunan Proyek Bendungan Bener oleh Warga Desa Wadas

Mengutip dari laman LBH Yogyakarta, masyarakat Desa Wadas membentuk paguyuban bernama Gerakan Masyarakat Peduli Alam Desa Wadas atau GEMPA DEWA. Paguyuban tersebut didirikan dengan tujuan untuk menolak wilayah yang akan diambil tanahnya untuk membangun bendungan di mana sudah ditetapkan di dalam AMDAL.

Baca Juga: Pasang Wajah Sedih Soroti Konflik Wadas, Gus Mus Panggil-panggil Nama Presiden: Pak Jokowi

Menurut GEMPA DEWA, warga tidak pernah dilibatkan dalam proses penyusunan AMDAL tersebut. Padahal Desa Wadas menjadi salah satu desa yang terkena dampak dengan adanya pembangunan bendungan. Warga menolak untuk diambil lahannya karena sistem ganti rugi yang diberikan pemerintah dinilai akan berdampak kemiskinan dalam masa mendatang.

Diketahui, GEMPA DEWA membuat 4 tuntutan bagi pemerintah yaitu:

  1. Mencabut Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 590/41/2018 tentang Izin Penetapan Lokasi Bendungan. 
  2. Mencabut Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 660/1/2018 tentang Izin Lingkungan Rencana Pembangunan Bener. 
  3. Menolak segala bentuk eksploitasi alam terkhusus di Desa Wadas. 
  4. Menolak segala bentuk intimidasi terhadap warga yang memperjuangkan hak atas lingkungan hidup terkhusus warga masyarakat Desa Wadas. 

Pada 16 Juli 2021, warga Desa Wadas juga telah mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terhadap Ganjar Pranowo. Gugatan tersebut merupakan buntut dari penolakan warga Wadas atas penambangan kuari di desa mereka untuk keperluan proyek pembangunan Bendungan Bener.

Itulah ulasan mengenai profil Bendungan Bener yang berbuntut panjang hingga menyeret Ganjar Pranowo.

Kontributor : Rishna Maulina Pratama

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI