Suara.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengatakan pemerintah tidak selalu sependapat dengan putusan-putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Akan tetapi, ia mengklaim kalau pemerintah akan selalu menghormati setiap putusan yang diambil MK.
Hal tersebut disampaikan Jokowi saat berpidato dalam Sidang Pleno Khusus Penyampaian Laporan Mahkamah Konstitusi Tahun 2021 di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (10/2/2022).
"Memang pemerintah tidak selamanya sependapat dengan pandangan MK dalam putusan putusannya, tetapi pemerintah selalu menerima, selalu menghormati, dan melaksanakan putusan putusan MK," kata Jokowi dikutip melalui siaran langsung saluran YouTube Sekretariat Presiden, Kamis.
Jokowi mengatakan bahwa pemerintah harus selalu menghormati setiap putusan MK karena sudah diatur dalam Undang-Undang Dasar 1945, di mana keputusan MK sudah bersifat final dan mengikat.
Baca Juga: Gibran Diduga Langgar UU, Pakar Sebut Harus Dinonaktifkan Jadi Wali Kota Selama 3 Bulan
"Pemerintah yakin bahwa kehidupan bernegara kita akan tertata dengan baik jika diselenggarakan berdasar konstitusi," ujarnya.
"Sebagai negara hukum kita harus bersama-sama menegakkan hukum, menegakkan keadilan untuk kepentingan rakyat dan kemajuan bangsa."