KPK Cecar Bupati Tanjung Jabung Timur soal Peran Orang Kepercayaan Eks Gubernur Jambi Zumi Zola

Kamis, 10 Februari 2022 | 10:49 WIB
KPK Cecar Bupati Tanjung Jabung Timur soal Peran Orang Kepercayaan Eks Gubernur Jambi Zumi Zola
Terdakwa Gubernur Jambi Non Aktif Zumi Zola. [Suara.com/Muhaimin A Untung]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Atas perbuatannya, tersangka disangkakan melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI